TARAKAN, TerasKaltara.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan memperkuat pengawasan partisipatif menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg dapil 1 Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan PSU pasca putusan MK dengan mengajak semua pihak.
“Ini sosialisasi pengawasan partisipatif pada organisasi-organisasi atau lembaga yang kita harapkan dapat membantu kerja Bawaslu dalam pengawasan PSU nanti,” ujarnya, Senin (8/7/2024)
Ia tambahkan, dengan melibatkan semua pihak sebagai partisipatif, dapat menekan jumlah pelanggaran ataupun mencegah ketika ada potensi pelanggaran yang akan terjadi.
Saifullah mengungkapkan, peserta sosialisasi pengawasan partisipatif ini melibatkan Mahasiswa, pemilih pemula, pemuda-pemuda dan juga disabilitas.
“Kami juga sudah mengupayakan beberapa hal untuk pencegahan pelanggaran politik uang. Dengan mensosialisasikan secara masif melalui media sosial,” katanya.
Selain itu melakukan sejumlah pertemuan terkait informasi tentang apa saja yang menjadi larangan dalam bentuk money politik.
Sedangkan dari sisi penanganan, pihaknya mempersiapkan tim yang akan melakukan penanganan terhadap ketika ada money politik yang didapatkan di lapangan.
“Sehingga penanganannya bisa lebih efektif dan efesien. Nanti bisa cepat diteruskan kepada kepolisian,” ujarnya.
Saifullah mengungkapkan, sejauh ini belum ada temuan terkait pelanggaran money politik. Adapun laporan yang diterima dari masyarakat merupakan informasi awal terkait dengan kampanye di media sosial.
“Itu sudah kita tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada si pemilik akun untuk tidak memposting lagi. Upaya kita karena itu pelanggaran di media sosial maka kita minta untuk di take down saja,” bebernya.
“Jadi sudah ada beberapa figur dan kita teruskan ke pengawas kecamatan, untuk dilakukan pengawasan kembali. Prinsipnya pengawasan di media sosial milik caleg-caleg atau peserta pemilu, sehingga jika ada upaya melakukan postingan kita langsung tegur,” imbuhnya.
Tidak hanya melakukan pencegahan melalui sosialisasi, kedepannya pihaknya juga akan melakukan patroli pengawasan menjelang pemungutan suara.
Unsur yang dilibatkan, mulai dari Satpol PP, Kesbangpol, kepolisian dan juga dari TNI. Hal itu dilakukan pihaknya, karena menurutnya, kecenderungan pelanggaran money politik pada saat pelaksanaan PSU berpotensi meningkat.
“Kami segera melakukan rapat koordinasi dengan stekholder yang nanti akan dilibatkan untuk patroli pengawasan menjelang hari H,” tuturnya.
Termasuk teknisnya juga turut dibahas, diantaranya dengan melakukan patroli secara terbuka. Tim di lapangan juga melakukan pengawasan di daerah yang cukup jauh jangkauannya.
“Inilah upaya kita di Bawaslu untuk menekan pelanggaran, agar kecendrungan di lapangan itu dapat dicegah. Jika masih melakukan tentunya akan dikaji, jika itu memenuhi unsur bisa saja nanti di registrasi kawan-kawan kecamatan untuk dilakukan rekomendasi,” terangnya.
“Kalau itu hasil pengawasan maka tidak perlu menunggu adanya laporan lagi. Kalau yang melakukan itu adalah peserta pemilu nya langsung itu masih perlu lagi untuk dibuktikan, kalau memang terbukti bisa saja didiskualifikasi,” ucapnya lagi. (ryf/saf)