1.518 Pelamar Lulus Administrasi Bakal Bersaing di Kuota 1.689 PPPK Bulungan

Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Dari 1.522 pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, 4 pelamar tidak memenuhi syarat. Sehingga, sebanyak 1.518 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana menuturkan jumlah pelamar ini lebih sedikit dari formasi yang disediakan. Penutupan masa pendaftaran dilakukan pada Minggu (20/10/2024), jumlah pelamar lebih sedikit dibandingkan kuota formasi PPPK yang tersedia sebanyak 1.689.

“Dari hasil verifikasi, 4 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga jumlah daftar pelamar yang akan bersaing memperebutkan 1.689 Formasi PPPK hanya sebanyak 1.518,” kata Nurdiana, Jumat (2/11/2024).

Ia menambahkan, setelah diumumkan hasil seleksi tingkat pertama ini, maka bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan sanggahan sejak 2 November hari ini hingga 4 November 2024.

Selanjutnya, Panitia seleksi (pansel) pengadaan PPPK Bulungan akan melakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

“Selama masa sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah atau memperbaharui dokumen persyaratan yang telah diunggah pada proses awal pendaftaran. Karena akan dilakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar tersebut,” ujarnya.

Setelah melewati masa sanggahan ini, pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat akan segera mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Terhadap peserta akan dilakukan verifikasi ulang melalui identitas dan kartu tanda peserta ujian yang dicetak sendiri.

“Jadwal ujiannya, akan disampaikan kemudian. Saat ini, peserta mencetak dulu sendiri kartu tanda peserta ujiannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dari kuota sebanyak 1.689 Formasi PPPK tahun 2024 di Pemkab Bulungan ini, dirincikan guru sebanyak 417 orang, kesehatan 296 orang dan tenaga teknis sebanyak 809 orang.

Berdasarkan kuota yang diberikan, Pemkab Bulungan akan prioritaskanh eks tenaga honorer kategori II. Sesuai dengan peserta yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintahan.

Pada tahap kedua nanti, proses pendafataran akan dimulai November ini dengan prioritas yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN BKN. Syarat lainnya, peserta harus aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun secara terus-menerus. Pengecekan akan dilakukan sesuai dengan data yang ada di BKN. (rn)

 

Pos terkait