Pedoman Media Siber
Pedoman Media Siber
1. Prinsip Umum
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman
teraskaltara.id berkomitmen untuk menjaga standar jurnalisme yang tinggi dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Kami berusaha menyajikan berita dan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.
2. Akurasi dan Koreksi
- Akurasi: Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa semua informasi yang diterbitkan di situs kami adalah akurat dan dapat dipercaya. Kami mengutamakan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
- Koreksi: Jika kami menemukan kesalahan dalam informasi yang telah dipublikasikan, kami akan memperbaikinya sesegera mungkin dan memberikan pemberitahuan yang jelas tentang koreksi tersebut.
3. Keseimbangan dan Keberimbangan
Kami berusaha untuk memberikan liputan yang seimbang dan adil dalam setiap berita yang kami sajikan. Kami memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan pandangan mereka.
4. Independensi dan Imparsialitas
Kami menjaga independensi redaksi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, bisnis, atau kepentingan pribadi. Kami berkomitmen untuk tetap imparsial dan tidak memihak dalam setiap liputan yang kami lakukan.
5. Etika Peliputan
- Sumber Informasi: Kami menghormati dan melindungi privasi serta kerahasiaan sumber informasi. Kami tidak akan mengungkapkan identitas sumber informasi yang meminta anonimitas, kecuali diwajibkan oleh hukum.
- Privasi: Kami menghormati privasi individu dan tidak akan menerbitkan informasi pribadi tanpa izin kecuali jika informasi tersebut merupakan kepentingan publik yang jelas.
- Kekerasan dan Kecabulan: Kami berkomitmen untuk tidak mempublikasikan materi yang mengandung kekerasan, pornografi, atau bahasa yang tidak pantas.
6. Hak Jawab dan Hak Koreksi
Kami memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami. Kami juga memberikan hak koreksi bagi pihak yang merasa informasi yang kami sajikan tidak akurat atau menyesatkan.
7. Konten Buatan Pengguna
- Komentar dan Umpan Balik: Kami menyambut komentar dan umpan balik dari pengguna. Namun, kami tidak akan mentolerir konten yang bersifat menghina, memfitnah, atau melanggar hukum.
- Moderasi: Kami berhak untuk menghapus atau memoderasi komentar atau konten buatan pengguna yang tidak sesuai dengan pedoman ini atau melanggar hukum yang berlaku.
8. Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual
Kami menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual pihak lain. Kami tidak akan menggunakan konten yang dilindungi hak cipta tanpa izin dari pemiliknya atau tanpa mencantumkan atribusi yang sesuai.
9. Tanggung Jawab Sosial
Kami berkomitmen untuk menjalankan peran kami sebagai media yang bertanggung jawab sosial. Kami berusaha untuk mendukung dan mempromosikan nilai-nilai positif dalam masyarakat serta berkontribusi pada pembangunan sosial dan kemajuan masyarakat.
10. Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa
Kami menyediakan mekanisme pengaduan bagi pengguna yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami. Pengaduan dapat diajukan melalui kontak yang tersedia di situs kami, dan kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan serius dan segera.
11. Hukum yang Berlaku
Pedoman ini disusun berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan pelaksanaan pedoman ini akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan atau masukan terkait Pedoman Media Siber ini, Anda dapat menghubungi kami di:
Email: [ terasmediakaltara@gmail.com]
20 Mar 2025 2 views
Malinau, Teraskaltara.id – AKBP Imam Irawan, S.I.K., resmi menjabat sebagai Kapolres Malinau dan siap menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pelantikan ini berlangsung Pada Kamis (19/03/2025) . Dalam wawancara perdananya, AKBP Imam Irawan menyampaikan bahwa dirinya bukanlah orang baru di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), mengingat ia telah bertugas di sana selama tiga …
20 Mar 2025 2 views
Malinau, Teraskaltara.id – Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait pergantian kepemimpinan di Polres Malinau. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Malinau tetap terkendali meskipun ada berbagai dinamika yang terjadi. “Tidak ada keadaan yang betul-betul sempurna, tetapi tidak ada pula keadaan yang tidak bisa diatasi. …
19 Mar 2025 3 views
TANJUNG SELOR,TerasKaltara.id – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sholat Ghoib sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga anggota Polri yang telah gugur saat menjalankan tugas di Way Kanan Lampung, Rabu (19/3/2025). Tiga anggota yang gugur dalam tugas tersebut adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan; Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto; dan Briptu (Anumerta) …
18 Mar 2025 7 views
Malinau, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mencatat capaian kinerja yang tinggi di berbagai sektor pada tahun 2024. Hal ini disampaikan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ-KDH) 2024 pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I DPRD Malinau, Selasa (18/3/2025). Dalam urusan wajib pelayanan dasar, yang mencakup bidang …
18 Mar 2025 8 views
MALINAU, Teraskaltara.id – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau menggelar Sosialisasi Pedoman Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berdasarkan Disiplin Kerja, Senin (17/03/2025). Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pegawai, terkait mekanisme pemotongan TPP sesuai aturan yang berlaku. Kepala BKPP …
18 Mar 2025 4 views
JAKARTA, Headlinews.id – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya di Way Kanan, Lampung. Sebagai bentuk penghormatan dan doa, jajaran Polri mulai dari Mabes Polri hingga satuan wilayah di seluruh Indonesia melaksanakan Salat Ghaib untuk mendoakan almarhum. Tiga anggota yang gugur dalam tugas tersebut adalah: 1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – …
