Teraskaltara.id

INFOGRAFIS

4,1 Juta Konten Negatif diblokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 4,1 juta konten negatif dari Oktober 2024 hingga April 2026 demi melindungi masyarakat dari paparan beragam konten tersebut.

Menyapa Nusantara

Bupati Wempi Pastikan Pengantaran Jenazah Lebih Layak, Serahkan Ambulans dan Puluhan Armada Baru

KEMENTERIAN ESDM TEMUKAN SUMBER ENERGI GAS JUMBO DI KUTAI