264 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Syarwani Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab

Momen penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Bulungan, menandai mulai bertugasnya 264 pegawai baru di berbagai unit layanan.
Momen penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Bulungan, menandai mulai bertugasnya 264 pegawai baru di berbagai unit layanan.

TERASKALTARA.ID, BULUNGAN – Sebanyak 264 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., dalam kegiatan yang digelar di Aula BKPSDM, Jalan Agathis, Kamis (13/11/2025).

Para pegawai yang dilantik terdiri dari 16 tenaga guru, 41 tenaga kesehatan, dan 207 tenaga teknis yang akan memperkuat layanan publik di berbagai satuan kerja pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Bupati Syarwani menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga etos kerja.

Ia menegaskan bahwa meskipun PPPK Paruh Waktu memiliki skema berbeda dari ASN pada umumnya, nilai pengabdian yang diharapkan tetap sama.

“Statusnya mungkin berbeda, tetapi nilai tanggung jawab dan pengabdiannya sama mulianya,” ujar Bupati.

Ia meminta para PPPK Paruh Waktu menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik di sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, maupun unit kerja lainnya.

Syarwani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memposisikan PPPK Paruh Waktu sebagai tenaga pelengkap.

“PPPK Paruh Waktu bukan sekadar tenaga tambahan, tetapi mitra pemerintah daerah,” katanya.

Bupati juga menekankan bahwa setiap tugas yang dijalankan, sekecil apa pun, merupakan bagian dari upaya bersama mendorong kemajuan Kabupaten Bulungan.

Penyerahan SK ini menandai bertambahnya dukungan tenaga pelayanan publik yang diharapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah dalam berbagai sektor.(Tk12).

Pos terkait