TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Proses penggeledahan Kantor Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara akhirnya telah selesai di geledah.
Dari informasi yang diterima, pemeriksaan di mulai sekitar pukul 16.00 WITA hingga pukul 19.25 WITA, tepatnya di Ruangan Cipta Karya, Lantai 1.
Dari pantauan di lapangan, tampak 5 box diduga berkas dokumen dibawa penyidik.
Namun terkait isi berkas itu, hingga kini belum diketahui.
Dikonfirmasi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo mengaku membawa 5 box berkas dokumen yang dibawa dari ruangan Cipta Karya, PUPR Perkim Kaltara.
Namun terkait berkas tersebut, ia menyebutkan akan disampaikan langsung oleh Ketua Kejati Kaltara, Amiek Mulandari.
“Kita ada 5 (dokumen) kontainer (box yang dibawa). Tapi untuk lebih detailnya, nanti di rilis oleh Bu Kejati,” katanya saat ditemui usai penggeledahan.
Dikonfirmasi soal adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kantor PUPR Perkim, masih belum dijelaskan Nurhadi. Ia berkelekar, jika kasus penggeledahan tersebut akan disampailan oleh Ketua Kejati Kaltara.
“Saya bukan tidak mau kasi keterangan, tapi nanti Bu Kejati yang rilis,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Perkim Kaltara tepatnya di Ruangan Cipta Karya, Lantai 1, Selasa (18/2/2025).
Dari informasi yang diterima, penggeledahan yang dilakukan terkait pembangunan Kantor BPSDM Kaltara, yang berada di Jalan Rajawali, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan tahun 2021 – 2022. (RN)