Logistik Terdistribusi, KPU Siap Gelar PSU Besok

Img 20240712 wa0018 teraskaltara. Id
Pendistribusian logistik PSU dilakukan sejak siang tadi (12/7/2024).

TARAKAN, TerasKaltara.id – Setelah proses loading, logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) langsung didistribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kantor Kelurahan yang ada di Tarakan Tengah.

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Hardianto menuturkan pihaknya menggunakan 4 unit truk dengan estimasi satu unit mengangkut 2 logistik untuk 2 Kelurahan, yaitu Kelurahan Selumit Pantai dan Selumit.

“Tadi dalam proses pelepasan, kami libatkan Bawaslu dan Kepolisian dengan mengundang TNI sekaligus. Dari Lanud Anang Busra hadir mewakili,” ujarnya, Jumat (12/7/24).

Total ada sebanyak 194 kotak suara sesuai jumlah TPS di Tarakan Tengah yang akan didistribusikan. Sesampainya di kantor Kelurahan, selanjutnya tugas dari PPS yang akan memproses pergeseran. Informasi awal yang diterimanya, akan dilakukan sekira pukul 03.00 Wita pada Sabtu (13/7/24) dini hari pada hari pencoblosan.

Dengan mempertimbangkan, akses menuju ke lokasi tidak terlihat ramai di dinihari tersebut. Sehingga tidak terlalu banyak hambatan arus lintas orang dan kendaraan menuju ke TPS.

“Tapi dari pergeseran PPS ke TPS nanti akan dikawal pihak kepolisian. Proses pergeseran ke TPS baru akan bergerak jika dikawal pihak kepolisian,” tandasnya.

Logistik ini, termasuk kotak suara yang didalamnya sudah lengkap sesuai kebutuhan PSU di setiap TPS. Sedangkan pemenuhan kebutuhan lainnya untuk pemungutan suara, kata dia sudah dilakukan sejak Kamis (11/7/24) kemarin hingga malam tadi.

Rencananya, pemantauan pelaksanaan PSU di Dapil 1 Tarakan Tengah juga akan diawasi langsung komisioner KPU RI, Idham Holik dengan melihat kesiapan petugas di lapangan dimulai malam ini.

“Nanti KPU RI akan mengawasi pelaksanaan PSU di Tarakan, sebagai bentuk monitoring sekaligus silaturahmi dengan komisioner KPU Tarakan secara khusus dan KPU Kaltara secara umum,” ungkapnya.

Ia berharap pelaksanaan PSU yang akan dilakukan besok berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Dedy kembali mengingatkan hak untuk memilih itu hak asasi yang dimiliki setiap manusia.

Masyarakat khususnya di Kecamatan Tarakan Tengah diharapkan gunakan hak pilihnya agar proses demokrasi tetap berjalan baik.

“Meskipun ini adalah PSU, tapi pada intinya tidak ada satupun penyelenggara maupun peserta dan masyarakat itu menginginkan PSU itu terjadi. Ini adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang sifatnya final dan mengikat serta wajib dilaksanakan KPU Tarakan sebagai penyelenggara. Dengan masyarakat Tarakan Tengah khususnya,” tegasnya. (*/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *