Warga Desa Anjar Arip dan Desa Kendari Tolak Hasil Pertemuan dengan PT Sanjung Makmur

Img 20240725 wa0030 teraskaltara. Id
Audensi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui Camat Sekatak, Kabupaten Bulungan, diklaim PT. Sanjung Makmur akan selesaikan permasalahan perlahan.

 

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pertemuan antara perwakilan Desa Anjar Arip dan Desa Kendari, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan beserta pihak PT. Sanjung Makmur, Kamis (25/7/2024) juga dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan maupun Dinas Pertanian Bulungan, Kristiyanto, ST, MP.

Difasilitasi Camat Sekatak, Ahmad Safri ada sejumlah hal yang menjadi point dalam pertemuan tersebut.

Salah satu koordinator Desa Kendari dan Anjar Arip, M. Yulai mengatakan warga masih belum puas dengan hasil pertemuan. Diantaranya pembebasan lahan Sutet yang 35 persen yang diambil pihak perusahaan selama ini diminta untuk dikembalikan ke masyarakat 100 persen.

“Kalau terkait plasma, diakui pihak perusahaan akan coba direalisasikan karena saat ini Sanjung Makmur masih ada masalah dengan perusahaan lain. Tapi Dinas Pertanian di pertemuan kan minta hasil plasma benar-benar diterima dan disampaikan ke masyarakat,” katanya, dikonfirmasi Jumat (26/7/2024).

Baca Juga : Sanjung Makmur Klaim Akan Selesaikan Masalah Plasma Dua Desa di Bulungan

Namun, karena pertemuan tidak membahas secara tuntas tentang 12 tuntutan warga yang disampaikan dalam aksi damai Juni lalu, warga akhirnya keberatan untuk ikut dalam pertemuan selanjutnya.

“Akan ada pertemuan lanjutan, mediasi antara internal Sanjung Makmur dengan 7 desa termasuk Desa Anjar Arip dan Desa Kendari. Tapi, hasil pertemuan kami tadi malam dengan dua desa ini tidak mengharapkan pertemuan lanjutan. Hasil aksi damai kami kemarin saja sampai disurati kembali baru ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Yulai juga menyinggung terkait pernyataan dari pihak BPN Bulungan yang mengatakan ada sertifikat ada di BPN sebanyak 53 sertifikat lahan di dua desa tersebut tidak disampaikan kepada masyarakat.

“Sertifikat itu atas nama pemilik perusahaan dan keluarganya, tapi pihak BPN belum menyerahkan karena ada protes dari masyarakat. Setelah ada permasalahan antara perusahaan ini, jadi BPN tidak menyerahkan ke perusahaan dan masih ditahan BPN,” ungkapnya. (saf)

 

Pos terkait