Pesan Bupati Ibrahim Ali, Masyarakat Tana Tidung Lestarikan Sungai Sesayap

Img 20240730 wa0020 teraskaltara. Id
Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan, Uus Rusmanda mewakili Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali membuka Pekan Konservasi Sungai Sesayap yang dihadiri unsur Forkopimda, Senin (29/7/2024).

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id, – Pekan Konservasi Sungai Sesayap yang digelar pada Senin (29/7/2024) dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan, Uus Rusmanda mewakili Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.

Mayarakat Sesayap yang hadir turut antusias mensukseskan kegiatan yang merupakan langkah Pemda Tana Tidung menghijaukan kembali sekitar Sungai Sesayap.

Pesan Bupati Tana Tidung disampaikan Uus Rusmanda, kegiatan Pekan Konservasi Sungai Sesayap yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tana Tidung ini diharapkan dapat dilakukan secara kontinyu. Sehingga dapat mengurangi atau pun mungkin bisa memusnahkan sampah kayu yang ada di Sungai Sesayap.

“Karena menjaga kebersihan serta kelestarian sungai merupakan tugas bersama. Dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai merupakan salah satu bentuk nyata dalam menjaga serta melestarikan sungai,” ujarnya.

Ibrahim Ali juga mengungkapkan, Indonesia tercatat berada di urutan kedua dunia sebagai negara penyumbang sampah laut. Hal ini lantaran sungai, dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah yang langsung mengalir ke muara. Data juga mencatat sekitar 70 persen sampah yang mencemari sungai, berasal dari limbah rumah tangga.

“Di Tana Tidung sendiri mempunyai sungai yang luas, salah satunya Sungai Sesayap yang merupakan akses menuju satu desa ke desa yang lain. Terutama yang ada di desa pesisir, serta menjadi jalur utama menuju Kota Tarakan,” katanya.

Sampah kayu yang ada di sungai, kata orang nomor satu di Tana Tidung ini persoalan sampah sudah menjadi tugas rumah bersama. Dibutuhkan kerjasama antar intansi, perusahaan dan masyarakat itu sendiri dalam menangani sampah kayu yang ada di Sungai Sesayap.

Ia tambahkan Sungai sesayap sudah rencananya akan memiliki Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tertuang dalam Surat Keputusan nomor 1647/KPTS/M/2022.

“RPSDA ini menjadi panduan menyeluruh dalam rencana pengelolaan sumber daya air yang ada di wilayah Sungai Sesayap. Dengan prinsip keterpaduan antara air permukaan dan air tanah, hulu dan hilir, kuantitas dan kualitas,” ujarnya.

Selain itu, wilayah Sungai Sesayap juga memiliki keseimbangan antara upaya konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak. Sehingga dapat menjadi pedoman dan arahan penyelenggaraan tata pengaturan air dan tata pengairan yang baik secara terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.

“Dengan adanya rencana ini, kita dituntut untuk menjaga sungai dari pencemaran sampah dan limbah masyarakat atau perusahaan,” tandasnya.(*/saf)

 

Pos terkait