TARAKAN, TerasKaltara.id – Sejumlah pasien di RSUD dr. H. Jusuf SK mengeluhkan tidak bisa lagi mendapatkan layanan tertanggung BPJS untuk kemoterapi sejak beberapa hari terakhir. Sebelumnya, pelayanan kemoterapi ini didanai BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak membayar dengan biaya tinggi.
Salah satu pasien kemoterapi, Nugraha Putra mengatakan divonis dokter menderita kanker ganas stadium satu dan harus menjalani kemoterapi sejak Juni 2024 lalu.
“Kita ada grup WhatsApp kemoterapi, di Bulan Juli dishare seluruh pelayanan kemoterapi di Tarakan yang menggunakan BPJS diputus. Tidak dilanjutkan, karena dokter Onkologi dan Hemotologi tidak lagi bekerjasama dengan BPJS. Kami disarankan kemoterapi ke rumah sakit di luar daerah yang bekerjasama dengan BPJS,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Ia sempat bertanya ke Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK dan disebutkan ada pemutusan sepihak dari BPJS. Pihaknya merasa keberatan dengan pemutusan tersebut, karena merugikan bagi pasien yang seharusnya mendapatkan kemoterapi sesuai jadwal.
“Kenapa tidak ada sosialisasi sebelumnya. Sedangkan saya 22 Juli sudah harus kemoterapi kedua. Sedangkan menurut dokter Onkologi, kalau kemoterapi ini terputus, kita harus mulai nol lagi, kemoterapi pertama lagi. Kasihan teman-teman yang sudah 7 kali, 8 kali kalau harus diulang lagi kan cukup sakit. Pasca kemoterapi itu sakit sekali,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kaltara diminta untuk bisa membantu menyelesaikan permasalah kemoterapi ini, terlebih lagi menyangkut nyawa seseorang. Sedangkan jika dipaksakan harus melanjutkan kemoterapi di Balikpapan, memerlukan biaya tinggi. Selain itu, harus mendaftar dulu belum tentu bisa mendapatkan giliran jadwal kemoterapi dalam waktu cepat.
“Harus melewati pemeriksaan dan administrasi lagi. Belum lagi biaya tempat tinggalnya dan keberangkatan, berat bagi kami. Kalaupun kami mendapatkan kemoterapi dengan biaya sendiri di RSUD dr. H. Jusuf SK, dilihat dulu jenis kankernya apa, tapi kurang lebih Rp7 juta,” tuturnya.
Setelah tidak lagi mendapatkan kemoterapi, ia akhirnya memilih menggunakan obat herbal meski diakuinya tidak disarankan dan tidak teruji secara medis. (saf)