Atasi terhentinya kerjasama layanan kemoterapi dengan BPJS Kesehatan
TARAKAN, TerasKaltara.id – Plt Direktur RSUD dr H Jusuf SK, dr. Budi Aziz saat dikonfirmasi terkait pelayanan kemoterapi yang berhenti kerjasama dengan BPJS Kesehatan menuturkan, salah satu kendala penanganan pasien kemoterapi karena kekurangan dokter yang menangani spesialis konsultan Onkologi.
Konsultan Onkologi ini sendiri sebenarnya merupakan spesialis yang sekolah lagi untuk bisa menjadi konsultan. Termasuk yang menangani jantung dan kanker.
“Di Indonesia pun spesialis Onkologi ini masih langka, susah dicari. Bahkan sampai rumah sakit Bogor dan Jakarta itu meminjam spesial bedah onkologi kita untuk diberdayakan di rumah sakit mereka,” jelasnya, Selasa (6/8/2024).
Dokter bedah onkologi yang ada di RSUD dr. H. Jusuf SK, terangnya merupakan pegawai negeri yang ada di Kaltara, namun dipinjam untuk bekerja di rumah sakit pemerintah di Jakarta. Sebelum ini RSUD dr. H. Jusuf SK belum memiliki layanan kemoterapi, kemudian dokter ahli bedah onkologi ini dipinjam ke Bogor dan sudah dipanggil kembali berdinas di Kaltara, namun dipinjam lagi Rumah Sakit Fatmawati Jakarta.
Padahal program kanker merupakan program nasional yang digelontorkan Kemenkes untuk menangani pasien kanker, sehingga tidak dirujuk keluar Kaltara.
“Kami sempat zoom dengan Kemenkes untuk menolak dipinjam, Karena program kanker ini kan nasional dari Kemenkes, tapi kok malah kami dikasih program tapi SDM diambil. Kami sudah membuat surat panggilan ke beliau (Dokter Onkologi yang dipinjam RS Fatmawati Jakarta) untuk kembali ke rumah sakit kita. Tapi sambil menunggu, kami cari tenaga lain untuk bisa kontrak mengisi kekosongan waktu,” bebernya.
Menurutnya, berdasarkan kontak kerja dokter dengan status PNS di Kaltara tidak diizinkan berdinas diluar Kaltara. Pihaknya pun sudah bersurat ke Gubernur Kaltara dan BKD Kaltara terkait dokter Onkologi PNS RSUD dr. H. Jusuf SK yang tidak memenuhi tugasnya di Kaltara.
Sambil menunggu ada tindak lanjut, ia sudah berupaya memenuhi kekosongan dengan dokter konsultan Onkologi di hari Senin hingga Rabu. Hanya saja tetap harus mencari dokter untuk berdinas di hari Kamis hingga Sabtu.
“Nah, inilah kesulitan kita. Tahun lalu, kita sempat kerjasama dengan BPJS Kesehatan karena sudah ada Dokter bedah onkologi. Tahun ini tambah lagi dokter penyakit dalam yang konsultan Onkologi juga, Alhamdulillah kami berharap justru layanan kemoterapi bertambah,” tuturnya.
Namun setelah visitasi BPJS Kesehatan, syaratnya dokter harus full time dan tidak paruh waktu. Sedangkan kelangkaan profesi ini, membuat dokter Onkologi juga dibutuhkan di Jakarta sehingga harus membagi waktu. Selain itu, dokter Onkologi yang satunya lagi masih berstatus honor yang dikontrak untuk RSUD dr. H. Jusuf SK. Sehingga dinasnya hanya di hari Senin, Selasa dan Rabu.
Pada saat BPJS krendensial kerumah sakit, pihaknya sudah menyampaikan kendala tersebut ke tim yang datang untuk memohon kebijakan kemoterapi dilaksanakan pada setiap Senin, Selasa dan Rabu. Ternyata BPJS Kesehatan menyampaikan via surat, untuk sementara layanan kemoterapi bagi pasien BPJS kesehatan tidak bisa dilayani RSUD dr. H. Jusuf SK.
“Kami ada prosedur yang dilewati, sudah lapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara dan ke Gubernur. Dari Pak Gubernur mengatakan sudah menghubungi pihak BPJS Kesehatan di Tarakan tentang kendala disini yang tidak bisa dilalui jalur darat dalam waktu singkat. Kalau mau pinjam ke Balikpapan juga sedikit tenaganya dan harus terbang, menginap juga,” tuturnya.
Gubernur juga menyampaikan akan bersurat ke BPJS Kesehatan terkait hal ini melalui Dinkes Provinsi Kaltara. Nantinya ia juga akan bersurat ke BPJS Kesehatan, setelah ada surat dari Dinkes Kesehatan Provinsi Kaltara. Informasi yang diterimanya, Gubernur Kaltara melalui Dinkes Kaltara sudah mengirimkan surat ke BPJS Kesehatan.
“Kami akan menyusul suratnya. Sebenarnya dengan surat itu sudah paling tinggi, atasan kami kan Gubernur. Apa yang disampaikan Gubernur itu juga berdasarkan tulisan dari kami dan Kepala Dinkes,” ungkapnya.
Langkah terdekat, pihaknya sudah menghubungi beberapa Direktur Rumah Sakit di Balikpapan untuk meminjam dokternya. Jadi, Senin hingga Rabu menggunakan dokter di RSUD dr.H. Jusuf SK dan Kamis hingga Sabtu menggunakan dokter dari Balikpapan atau Samarinda.
Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum menindaklanjuti lagi dan ia pastikan secepatnya akan mencari solusi lain dengan peluang kerjasama ke rumah sakit kanker Dharmais dan rumah sakit Jantung.
Sementara pihaknya tidak bisa menutup layanan kemoterapi karena pasien kanker harus mendapatkan kemoterapi sesuai jadwal. Pihaknya berupaya untuk tetap menerima layanan kemoterapi, namun tidak ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya Rp5 juta hingga Rp25 juta dan biaya termahal diakuinya untuk harga obat, bukan pelayanannya.
“Mudahan kita bisa mendapatkan dokter Onkologi lagi yang bisa benar-benar mengabdi di Kaltara. Kalau untuk dokter umum disini, sudah kami sekolahkan juga,” pungkasnya. (saf)