TARAKAN, TerasKaltara.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan siap mensukseskan pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029. Pihaknya saat ini terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait persiapan pelantikan.
Hal itu, disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Bustan melalui keterangan pres rilisnya, Minggu (11/8/24). Dalam siaran persnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana dalam amanat Undang-undang merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang keberadaannya sangat krusial.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tarakan terus berkomitmen untuk mendukung penuh proses pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku.
“Saat ini, Pemkot Tarakan terus melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dengan persiapan pelantikan Anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029,” ujar Penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan.
Berbagai kelengkapan administratif juga telah disiapkan, sehingga jika pada waktunya semua syarat telah dilengkapi, Pemkot Tarakan akan melanjutkan dengan mengirimkan surat usulan pengangkatan ke Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Saat ini kami masih menunggu legitimasi pleno pengesahan dari KPU Tarakan sebagai dasar dalam pengusulan pengangkatan Anggota DPRD Tarakan 2024-2029 ke Pemerintah Provinsi Kaltara,” katanya.
Pemkot Tarakan selalu menghormati dan mematuhu prosedur serta kewenangan yang telah diatur. Kerja sama terus dijalin dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa pelantikan Anggota DPRD Tarakan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Mari kita terus mendukung proses ini agar dapat berjalan dengan baik demimaju dan sejahteranya Kota Tarakan. Asisten 1 Pemkot Tarakan saya minta didampingi Kabag Humas dan Kabag Pemerintahan, terkait pelantikan saya minta menjadi perhatian oleh OPD teknis dikoordinasikan ke Asisten 1,” tandasnya. (*/saf)