KPU Tetapkan 19.378 Orang Masuk DPS Pilkada Tana Tidung

Photo 6181395084084363223 y teraskaltara. Id
KPU Tana Tidung serahkan DPS ke Bawaslu, Sabtu (10/8/2024).

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tana Tidung sebanyak 19.378 orang. Jumlah ini terbagi dalam 5 kecamatan, 32 desa dan 49 TPS.

“DPS Tana Tidung Pilkada Tahun 2024 sebanyak 19.378 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 10.186 orang dan pemilih perempuan sebanyak 9.192 orang,” ujar Ketua KPU Tana Tidung, Apriadi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Tana Tidung, di Aula Gedung Pertemuan Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Tana Tidung, Sabtu (10/8/2024).

Jumlah DPS ini nantinya merupakan pemilih yang akan memberikan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Tahun 2024.

Apriadi menambagkan, berdasarkan DPS diterbitkan, selanjutnya KPU Tana Tidung menerima masukan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung. Yaitu pemilih baru sebanyak 11 pemilih, dengan rincian 4 pemilih laki-laki dan 7 perempuan yaitu 5 pemilih di Desa Sebidai dan satu orang dari Desa Tideng Pale.

Kemudian Kecamatan Sesayap Hilir, satu orang dari Desa Sesayap Selor dan satu orang dari Desa Bebatu. Sedangkan dari Kecamatan Tana Lia ada 3orang dari Desa Tanah Merah Barat.

“Masukan dari Bawaslu, 2 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 2 pemilih, yaitu pemilih laki-laki dengan rincian satu orang dari Desa Sambungan Selatan dan satu orang dari Desa Tanah Merah,” tuturnya. (*/saf)

 

Pos terkait