TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sebanyak 115.340 orang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur Kaltara dan wakilnya maupun Pemilihan Bupati Bulungan dan wakilnya.
Dari jumlah DPS dalam Pilkada Tahun 2024 ini, disampaikan Komisioner KPU Bulungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mistang menuturkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 60.424 sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 54.916.
“Data pemilih dalam DPS ini tersebar di 10 kecamatan dan 81 desa se Kabupaten Bulungan. Saat ini berdasarkan DPS, jumlah pemilih masih masih bersifat dinamis. Artinya masih memungkinkan untuk berkurang atau malah bertambah,” ujarnya, Selasa (14/8/2024).
“Ini belum bisa dikatakan angka pasti jumlah pemilih yang akan memiliki hak pilih nanti, karena masih memungkinkan untuk berubah,” imbuhnya.
Selaian DPS, KPU Bulungan juga telah menetapkan sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada tahun 2024 ini. Terjadi perubahan dari rencana awal berjumlah 313 TPS, pada pleno yang digelar, KPU Bulungan menetapkan 314 TPS.
Perubahan TPS terjadi di Desa Wonomulio, Kecamatan Tanjung Palas Timur yang awalnya hanya dua TPS menjadi tiga TPS, setelah adanya penetapan jumlah DPS.
“Penambahan jumlah TPS di Kecamatan Tanjung Palas Timur, awalnya hanya 33 menjadi 34 TPS. Tetapi, jumlah TPS ini juga masih bersifat dinamis dan masih bisa berubah. Nanti akan ada waktu tanggapan masyarakat dari DPS yang sudah diplenokan,” tandasnya. (rn)