TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Hari pertama masuk kerja, DPRD Kabupaten Tana Tidung melaksanakan rapat sekaligus sosialisasi pedoman untuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Ada tiga agenda yang dilaksanakan sebagai tugas pertama DPRD Tana Tidung ini setelah dilantik.
“Setelah resmi menjadi wakil rakyat di gedung dewan, program paling awal yang harus dibahas salah satunya tata tertib (tatib) yang menjadi pedoman dan dasar bagi Anggota Dewan untuk melakukan semua tugas di DPRD selama 5 tahun kedepan,” kata Ketua DPRD Tana Tidung Sementara, Jamhari, Kamis (22/8/2024).
Setelah itu, lanjut Jamhari, pihaknya akan membentuk alat kelengkapan dewan yaitu komisi- komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan seterusnya setelah itu akan dilakukan pengangkatan pimpinan.
“Harapan saya wajah-wajah baru segera bisa beradaptasi segera bisa belajar apa yang jadi landasan aturan regulasi seorang DPRD. Termasuk tugas pokok fungsinya, sehingga bisa mengejar apa yang jadi kewajiban wakil rakyat karena begitu dilantik harus langsung bekerja,” tandasnya.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Tana Tidung, Muhammad Ridwan SH menambahkan, tugas pertama yang pertama dimulai dengan sosialisasi pedoman penyusunan Perda yang merupakan aksi perubahan.
“Sehingga ada perpindahan ilmu pengetahuan dari pelaksanaan kegiatan di Sekretariat DPRD dari dewan lama ke dewan baru, tentang bagaimana mekanisme penyusunan Perda,” ujarnya.
Pada hari pertama ini juga, Ridwan menuturkan sebanyak 20 Anggota DPRD Tana Tidung yang dilantik 20 Agustus tersebut akan melaksanakan rapat penyusunan rencana kerja (renja) dan tata tertib DPRD yang dipimpin oleh Ketua Sementara, Jamhari dan Wakil Ketua Sementara, Markus Yuteng SH MH.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh sekretaris DPRD Tana Tidung, Asnol yang juga merupakan mentor peserta PKA angkatan II KDOD LAN Samarinda. (*/saf)