Nihil di Hari Pertama, Besok Sulton Daftar Pilgub ke KPU Kaltara

Img 20240827 wa0048 teraskaltara. Id
Komisioner KPU Kaltara saat memberikan keterangan persnya, terkait pendaftaran kepala daerah Provinsi Kaltara, Selasa (27/8/2024).

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Hari pertama dibukanya pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, hingga Selasa (27/8/2024) belum ada pendaftar yang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara,

Meski demikian, sejumlah aparat kepolisian juga tetap disiagakan di sekitar lokasi Kantor KPU Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. Pengamanan akan terus standby hingga 24 jam untuk memastikan kantor penyelenggara Pilkada Kaltara ini aman.

“Belum ada paslon yang mengkonfirmasi akan mendaftar di hari pertama. Pada hari pertama ini kita memulai proses pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wita,” terang Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid.

Hasil komunikasi KPU Kaltara dengan Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon, dijadwalkan tiga bakal calon (balon) dalam kontestasi politik di Kaltara akan mendaftar di hari Rabu (28/8/2024) dan Kamis (29/8/2024).

KPU Kaltara kemudian membagi waktu pendaftaran, untuk paslon Andi Sulaiman–Adri Paton dengan jargon Sulton ini, dijadwalkan mendaftar pada pukul 14.30 Wita pada Rabu(28/8/2024). Kemudian Yansen Tipa Padan–Suratno bakal mendaftar pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 09.00 Wita dan Zainal Arifin Paliwang–Ingkong Ala mendaftar di hari Kamis itu juga, sekira pukul 11.00 wita.

“Tiga paslon yang sudah mengkonfirmasi jadwal pendaftarannya, satu paslon di hari Rabu dan dua paslon di hari Kamis,” tuturnya.

Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Chairulliza menambahkan proses pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 dimulai pada Selasa hingga Kamis, 27 – 29 Agustus 2024. Nantinya, di hari terakhir terakhir pendaftaran akan dimulai pada pukul 08.00 Wita hingga pukul 23.59 Wita.

“Apabila ada paslon yang mendaftar di hari terakhir dan melewati batas waktunya, maka kita tidak akan terima (berkas pendaftarannya). Karena sudah melewati batas waktu yang sudah ditetapkan,” tegasnya. (rn)

 

Pos terkait