TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Mendapatkan amanah memimpin jajaran kejaksaan di Kaltara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari mendapat tugas khusus dari Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH untuk memberikan penindakan tegas hukum di Kaltara yang berkeadilan.
Ia juga menyampaikan kehadiran Kajati Kaltara akan memberikan pelayanan hukum, dalam bentuk tindakan hukum yang tegas serta kesadaran hukum.
“Pesan Jaksa Agung, Kejati Kaltara harus segera beroperasi dan menyampaikan ke seluruh jajaran terkait bahwa telah ada Kejaksaan Tinggi di kaltara,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).
Amiek meminta agar jajarannya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum berkeadilan. Provinsi Kaltara bukanlah hal yang baru dalam penegakan hukum. Ia sempat mengemban amanah sebagai Wakil Kajati Kaltim sehingga sudah cukup mengenal pemetaan bidang hukum di Provinsi Kaltara.
Hal ini disampaikan Amiek Mulandari dalam sambutannya saat pertama kali menginjakkan kakinya di Bumi Benuanta sebagai Kajati Kaltara.
“Sebagai penegak hukum, kami siap bekerjasama dengan unsur terkait demi penegakan hukum yang lebih baik lagi. Tidak tajam kebawah dan tumpul ke atas. Tapi kita akan berada sebagaimana tempat yang harus kita tegakkan dan harus kita laksanakan,” katanya.
Amiek menyampaikan pesannya kepada Kapolda Kaltara agar tidak perlu lagi mengurus berkas perkaranya ke Kejati Kaltara.
“Jadi tidak perlu lagi ke Samarinda (Kejati Kaltim). Insyallah pemetaan untuk bidang hukum di Kaltara sudah cukup mengenal saya. Karena kami 11 bulan sebagai Wakajati Kaltim dulu,” imbuhnya.
Selain penegakan hukum, Kejati Kaltara juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di pemerintahan. Hal ini agar penyerapan anggaran pemerintah bisa terselenggara dengan baik.
Ia berharap untuk semua pihak menjaga komitmen dalam penegakan hukum dan kesadaran hukum. Terlebih lagi saat ini seluruh Indonesia sedang melaksanakan Pilkada.
“Tentunya kami akan menyesuaikan pada posisi kami masing-masing,” tandasnya.
Untuk diketahui, Amiek Mulandari merupakan Kajati Kaltara pertama yang ditugaskan Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor : 180 Tahun 2024.
Selain Amiek, unsur pimpinan mulai dari tingkatan Wakil Kejati hingga para Asisten juga mulai terpenuhi.
Posisi Wakil Kejati Kaltara diisi N Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Kaltara akan diisi oleh Sula Immanuel Richendryhot, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Sula.
Untuk Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara akan diisi oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Banjarnegara.
Selanjutnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara yaitu, Teguh Imanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Tana Laut.
Kemudian untuk Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara akan diisi oleh Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kuantan Singingi.
Lalu Okto Rikardo, ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Dairi.
Selanjutnya, Kepala Kejari Grobogan, Iqbal dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kaltara.
Kemudian terakhir Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltara akan dijabat oleh Dodi Gazali Emil, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat. (rn)