TARAKAN, TerasKaltara.id – Jelang penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan sudah melakukan sejumlah persiapan. Mulai dari tahap administrasi hingga persiapan tempat.
Ketua KPU Tarakan, Dedy Herdianto menuturkan pihaknya sudah mengirimkan surat undangan kepada pihak terkait.
“Penetapan Pasangan Calon akan kami lakukan di 22 September besok pagi. Pelaksanaannya di kantor KPU Tarakan,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
Setelah dilakukan penetapan calon kepala daerah Kota Tarakan tahun 2024, dilanjutnya keesokan harinya pencabutan nomor urut. Nantinya, pencabutan nomor urut akan dirangkaikan dengan deklarasi Pilkada Damai di kantor KPU Tarakan.
“Sebenarnya di media sosial KPU Tarakan, kami sudah melampirkan link untuk mengetahui kelengkapan syarat bakal calon yang mendaftar. Tapi, secara umum hasil dari penelitian (kelengkapan syarat bakal calon) sudah memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Sejauh ini juga untuk tanggapan masyarakat masih dibuka, ia pun berharap seluruh masyarakat Kota Tarakan yang memiliki informasi terkait bakal calon kepala daerah yang mendaftar bisa menyampaikan ke KPU.
“Silahkan beri masukan dan tanggapan, terkait dengan dokumen persyaratan atau hal yang sekiranya menjadi penting untuk pelaksanaan Pilkada Tarakan,” tandasnya. (**/saf)