TARAKAN, TerasKaltara.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Muk’minun dan Masjid Ali Zain Amin, di kompleks Ponpes Al-Muk’minun, Kelurahan Pantai Amal, Ahad (22/9/2024).
Gubernur dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas penyerahan pemanfaatan Rusun Pondok Pesantren Al – Mukminun.
“Rusun Pondok Pesantren Al Muk’minun, ini semoga bangunan ini dapat menjadi sarana belajar yang lebih baik tentunya bagi para santri yang melaksanakan pendidikan di sini,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PUPR beserta jajarannya yang telah turut memberikan dukungan dalam pembangunan di Kaltara hingga saat ini.
Dalam membangun pendidikan melahirkan generasi yang berakhlak, berbudi pekerti, cerdas berkualitas, maju dan sejahtera maka dibutuhkan dukungan dan kolaborasi pemerintah dengan semua pihak.
Ia meyakini Pesantren Al-Muk’minun Tarakan mampu memberikan kontribusi senjata dalam menciptakan generasi yang sesuai dengan cita-cita tersebut.
“Saya berharap dengan adanya rusun ini, Pondok Pesantren Al-Muk’minun semakin banyak mencetak santriawan dan santriawati yang berakhlakul karimah dan kompeten di bidangnya insyaallah apalagi memiliki rusun yang begitu megah,” tuntasnya.
Dalam kegiatan Gubernur Zainal bersama Kementerian PUPR melakukan peninjauan rusun dan penandatanganan prasasti pemanfaatan Masjid Ali Zain Amin. Turut hadir Dirjen KementerianPUPR, Ir. Iwan Supriyanto, S.T., M.T., FIDSK., IPU., ASEAN Eng., Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Rahmat Wahyullah, dan Pengurus Pondok Ponpes Al-Muk’minun Kota Tarakan. (dkisp/saf)