Jabat Pimpinan DPRD Bulungan Definitif, Riyanto Segera Sahkan AKD

Img 20241009 wa0026 teraskaltara. Id
Ketua DPRD Bulungan deinitif, Riyanto.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Unsur Ketua DPRD Bulungan, digelar Rabu (9/10/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas 1 B, Jan Oktavianus.

Setelah melewati proses pelantikan ini, maka kursi pimpinan definitif DPRD Bulungan secara resmi diduduki Riyanto dari Partai Golkar. Kemudian unsur ketua lainnya yang akan memimpin di periode 2024-2029 ini, dengan Dwi Sugiarto dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Tasa Gung dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua II.

“Agenda pertama yang kita kerjakan, melanjutkan tahapan seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), segera ditetapkan dan diparipurnakan,” katanya, ditemui usai menyelesaikan proses pelantikan.

Ia menerangkan, AKD menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD Bulungan dalam periode ini. Setelah terbentuk, maka setiap anggota bisa melakukan tugasnya. Termasuk juga melakukan pembahasan anggaran, pembentukan peraturan daerah (perda) dan lain sebagainya.

Sama halnya dengan tata tertib DPRD, sata ini juga masih dalam proses pembahasan. Nantinya juga akan segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Apabila sudah ditetapkan (tata tertib DPRD), maka ini akan menjadi pedoman seluruh anggota untuk menjalankan tugasnya. Jadi, Anggota DPRD Bulungan bisa melakukan tugas dan fungsinya masing-masing,” tandasnya. (rn)

 

Pos terkait