TARAKAN, TerasKaltara.id – Menindaklanjuti laporan dari tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan melalui Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) meneruskan laporan tersebut ke Polres Tarakan, Senin (14/10/2024).
Dua pemilik akun sosial media (sosmed) yang dilaporkan, berinisial JL dan HD yang sebelumnya dilaporkan Tim Kharisma melakukan black campaign, dengan menyebarkan konten video yang diduga mengandung hasutan dan fitnah.
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto menuturkan, sesuai dengan aturan penanganan pelanggaran di Bawaslu maksimal 3 + 2 hari harus sudah ada keputusan, maka pihaknya bersepakat memang ada unsur yang dilanggar.
“Sudah bahas kita bahas bersama dan semuanya (Gakkumdu), bersepakat memang ada unsur yang dilanggar dan harus dinaikkan laporannya,” ujarnya.
Gakkumdu melakukan kajian dan ditemukan sudah terpenuhinya unsur sesuai yang dipanggar dalam pasal 187 ayat 2 UU Pilkada junto pasal 69 huruf C. Dalam pasal tersebut memuatlarangan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok masyarakat.
Ia tegaskan, JL dan HD melanggar Undang undang Pilkada. Diantaranya karena ada bahasa yang dilarang seperti menghasut, mempengaruhi atau pun bahasa lainnya.
“Dari teman-teman kejaksaan menyatakan memenuhi unsur, kemudian dari Polri juga memenuhi unsur. Ini kan masih buat laporan ya. Nanti, tindak lanjutnya dari kepolisian,” katanya lagi.
Sebelum membawa laporan tersebut ke Polres Tarakan, Riswanto mengatakan lagi Bawaslu melalui Tim Sentra Gakkumdu sudah meminta keterangan 9 orang untuk dilakukan proses klarifikasi.
“Klarifikasi dari pelapor, kemudian saksi, kemudian dari admin admin grup WA, penghuni grup dan ditambah keterangan ahli,” tandasnya.
Tim Relawan Kharisma, Arul saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya atas kinerja Sentra Gakkumdu yang bergerak cepat menindaklanjuti laporannya.
Menurutnya, menjaga kondusifitas jalannya Pilkada 2024 sudah merupakan tugas semua pihak. Termasuk masyarakat, situasi keamanan yang kondusif harus dijaga bersama agar Pilkada Tarakan 2024 berjalan sukses, aman dan damai.
“Kami membuat laporan karena dalam konten video yang disebar mengandung tudingan tidak berdasar. Kinerja Sentra Gakkumdu sangat kami apresiasi, karena merespon laporan kami. Kami siap kawal agar menjadi pembelajaran kepada masyarakat. Jadi tidak serta-merta langsung share video,” tuturnya. (**)