TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Petakan potensi yang mungkin muncul dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara menggelar simulasi pemungutan suara, Kamis (31/20/2024).
Simulasi atau uji coba pemungutan suara ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, aparat kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara maupun Badan Ad Hoc.
Dalam simulasi di skenariokan ada perbedaan jumlah pemilih dalam satu TPS saat Pilkada. Diketahui, dalam Pilkada 2024 ini, jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 600 orang.
“Dalam simulasi itu, kita mengatur ritme, mulai dari ritme kedatangan, pelayanan dan seterusnya. Termasuk juga nanti dalam proses perhitungan suaranya, kita atur ritmenya,” katanya, Kamis (31/10/2024).
Selain itu, KPU juga melakukan simulasi atau uji coba terkait pelayanan kepada pemilih disabilitas. Meskipun data pemilih disabilitas tidak sama, namun untuk TPS di seluruh wilayah Kaltara pihaknya tetap akan menyiapkan dalam pemberian layanan yang ramah agar menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada ini.
“Kita ingin melihat, apakah TPS yang dibangun oleh KPU bisa memungkinkan ramah terhadap pemilih disabilitas ini. Meskipun sebenarnya, masing-masing daerah itu datanya (pemilih disabilitas) berbeda-beda. Ada TPS yang ada pemilih disabilitasnya, tapi ada juga yang tidak ada,” jelas Haryadi.
Hal terpenting lainnya, melalui simulasi ini untuk melihat kesiapan badan Ad Hoc anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugas saat hari H nantinya.
“Artinya, KPPS yang nantinya akan bertugas di hari H pemungutan suara tentu butuh latihan dan simulasi yang lebih banyak sebelum bertugas. Jadi, kita lakukan pemetaan pemetaan, apa kelemahan yang kemudian di temukan didalam proses pelaksanaan pemungutan,” tuturnya.
Termasuk misalnya memperkirakan, berapa durasi waktu setiap dari pemilih yang masuk yang kemudian di layani oleh petugas KPPS. Kemudian, hal-hal lain tentu akan kita perkembangannya dalam pelaksanaan.
“Kita akan evaluasi juga nanti, apakah pelaksanaannya itu sesuai dengan buku panduan, pedoman pelaksanaan pemungutan suara. Sehingga, semua prosesnya nanti sesuai dengan aturan,” tegasnya. (rn)