Pemprov Kaltara Salurkan Intensif Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Guru

Screenshot 2024 11 04 at 22 03 06 kepala badan keuangan dan aset daerah bkad kaltara denny harianto penelusuran google teraskaltara. Id
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Kabar gembira datang untuk penyuluh pertanian, penyuluh perikanan hingga tenaga pendidik, baik yang ASN ataupun honorer.

Melalui Bantuan Keuangan Khusus(Bankeu), Pemprov Kaltara kembali alokasikan anggaran yang diperuntukan untuk insentif tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, Bankeu untuk tambahan insetif penyuluh pertanian, penyuluh perikanan hingga tenaga pendidik, baik yang ASN ataupun honorer diseluruh Kabupaten dan Kota diseluruh Provinsi Kaltara ini.

Dia menegaskan, tambahan intensif tersebut merupakan program daripada Gubernur Kaltara periode 2020 – 2024, Zainal A Paliwang.

“Semua sudah kita alokasikan berdasarkan data dari Masing-masing OPD terkait, karena peruntukannya sendiri ialah untuk meningkatkan kesejahteraan penyuluh perikanan hingga tenaga pendidik. Khususnya yang masih honorer,” Katanya.

Meski tak menyebutkan rincian anggaran tersebut, namun sesuai dengan hitung-hitungan, maka setiap individu bisa mendapatkan sekitar Rp650 ribu per orang.

Sehingga apabila di kalkulasikan secara menyeluruh di kabupaten/kota di Provinsi Kaltara, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai miliyaran rupiah.

“Nanti bisa kita cairkan per tiga bulan sekali. Program ini sudah ada Pergub-nya. Terkait Bankeu ini, yang salah satu penggunannya ialah untuk tambahan insetif penyuluh perikanan hingga tenaga pendidik,” lanjutnya lagi.

Kemudian untuk teknis pencairan atas program itu, pihaknya hanya melakukan pencairan terhadap Organisa Perangkat Daerah (OPD) terkait.

OPD-OPD itu, kata dia yang akan melakukan pencairan kepada individu terkait.

“Karena acuan data penerima semua dari OPD terkait dan kita hitung, lalu siapkan anggarannya lalu kemudian kita salurkan. Intinya selama 12 bulan full kita bayarkan dengan nominal Rp. 650 ribu perbulannya,” pungkasnya. (rn)

 

Pos terkait