TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara angkat bicara soal edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Malinau terkait alokasi anggaran Bantuan Keuangan(Bankeu) Khusus, untuk instentif penyuluh perikanan hingga tenaga pendidik,baik yang ASN atau pun honorer.
BKAD Kaltara mempertanyakan adanya edaran Disdik Malinau yang menyebutkan, waktu alokasi Bankeu tersebut yang hanya 11 bulan saja dalam satu tahun untuk program tersebut.
Padahal Pemprov Kaltara melalui BKAD Kaltara sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pembayaran insentif penyuluh perikanan hingga tenaga pendidik. Selama 12 bulan atau satu tahun penuh.
“Kita sendiri tidak tahu apa maksudnya dari hanya dialokasikan 11 bulan saja sedangkan kita sudah mencairkan untuk 12 bulan anggaran instentif,” kata Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto.
Terkait edaran tersebut, lanjut Denny, bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan BKAD Kabupaten Malinau terkait hal ini.
Dari hasil komunikasi itu, pihak BKAD Malinau ternyata juga tidak mengetahui terkait edaran tersebut.
“makanya kita bersurat kepada Pemkab Malinau dan Disdik Malinau terkait hal itu. Karena kita tidak ingin berujung pada opini publik yang yang negatif terhadap program Pemprov Kaltara,” lanjutnya lagi.
“Karena semua sudah kita hitung dan kita alokasikan sebesar Rp 650 ribu perindividu yang kita cairkan langsung selama 3 bulan dan dihitung 12 bulan setahun. Makanya kita heran kenapa ada pemotongan satu bulan pembayaran,” tegasnya.
Meski belum ada titik terang terkait edaran tersebut, namun Denny berharap Disdik dan Pemkab Malinau bisa memberikan pertanggung jawaban terkait SE itu.
“Kita wajib tahu karena ini program Pemprov yang anggarannya dicairkan oleh BKAD Kaltara. Sehingga kita juga ingin pertanggung jawaban disana, apakah pencairannya dibuat 11 bulan karena nominal perbulannya ditambah atau bagaimana. Karena jangan sampai masyarakat yang salah paham dengan adanya SE itu,” terangnya. (rn)