MALINAU, TerasKaltara.id – Pjs Bupati, diwakili Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau Yuli Triana, S.Sos., M.Si membuka secara resmi Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan Pemkab Malinau 2024, Selasa (5/11/2024).
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu penyusunan dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, dipimpin langsung narasumber yang berasal dari BPSDM Kemendagri.
“Kita bersyukur karena dokumen AKPK itu sudah selesai disusun dan dokumen itulah yang merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam hal ini BKPP untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Malinau,” ujar Yuli.
Yuli menerangkan sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah maupun ASN untuk melakukan upaya pengembangan kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hal ini diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 tentang pengembangan kompetensi ASN. Hal inilah yang menjadi dasar dalam kegiatan pelatihan yang dilaksanakan hari ini,” imbuhnya.
Berdasarkan dokumen AKPK yang telah disusun maka latihan penyusunan Renstra hari ini sangat diperlukan oleh perangkat daerah. Terlebih di tahun depan akan menyusun Renstra Pemkab Malinau 2025-2029.
Karena itu, latihan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para peserta dalam menyusun Renstra yang komprehensif dan tepat sasaran.
“Terutama di tengah-tengah berbagai tantangan pembangunan saat ini kita sebagai ASN dituntut untuk mampu dan kompeten untuk menyusun strategi yang inovatif, kolaboratif dan tentunya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Diklat Rostinawati, S.E., M.Si menuturkan tujuan dari pelatihan ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya perencanaan strategis, melatih peserta dalam menyusun range yang berkualitas.
“Serta sesuai dengan panduan pemerintah, meningkatkan kapabilitas peserta dalam merumuskan visi misi, tujuan, sasaran strategis dan program kerja yang relevan dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai 5 Oktober 2024 di Balai Diklat Kabupaten Malinau. Peserta dalam pelatihan ini yakni pejabat struktural yang terlibat dalam proses perencanaan di lingkungan pemerintahan. (*)