JAKARTA, TerasKaltara.id – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diadakan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Selasa (5/11/2024).
Dalam Rakor tersebut, Bustan memaparkan rancangan peraturan wali kota mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Tarakan Utara.
Rakor yang berlangsung di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta ini dihadiri oleh kementerian dan lembaga pusat, perangkat daerah terkait, serta Dinas PUPR Kota Tarakan.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengembangan wilayah Tarakan Utara,” katanya.
Selain itu, melalui paparan RTDR wilayah perencanaan Tarakan Utara sekaligus juga agar mendapatkan masukan lintas sektor.
“Sehingga memperkaya dan menyempurnakan rancangan RDTR tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan wali kota,” tutur Pj Wali Kota. (*/hmstrk)