KPU Tarakan Pertimbangkan Pemindahan 4 TPS Bermasalah Kelurahan Pantai Amal

Img 20241124 wa0114 teraskaltara. Id
Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto

TARAKAN,TerasKaltara.id – Persiapan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dikebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. Termasuk kesiapan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan pola pengamanan di TPS rawan tersebut.

“Kepolisian sudah sampaikan ke kami bagaimana pola pengamanannya, tinggal nanti kami mengikuti apa yang menjadi masukan dari pihak keamanan,” ujarnya, ditemui usai simulasi pemungutan suara, Sabtu (24/11/2024).

Termasuk 4 TPS rawan yang bermasalah di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur yang memiliki polemik dengan pihak Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan. Keempat TPS ini masuk dalam wilayah TPS yang tidak disarankan untuk didirikan.

Di TPS bermasalah ini, upaya secara administrasi dan pendekatan emosional terus dilakukan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

Ia katakan, dari Pemerintah Pusat menginginkan pelaksanaan Pilkada didukung oleh seluruh pihak. Tidak hanya keamanan dan pemerintah kota saja, tetapi juga pemilihnya. Hingga diputuskan pemindahan TPS agar tidak bersinggungan dengan masalah.

“Upaya kami, selain sosialisasi terkait dengan pemindahan titik lokasi TPS, kami tetap menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Hasilnya, secara aturan memang jika itu wilayah dari Angkatan Laut mereka mau jaga netralitas jangan sampai wilayah mereka digiring menjadi tidak netral. Sehingga, mereka tidak menyarankan untuk didirikan TPS,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendekatan secara persuasif dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait kondisi permasalahan yang dihadapi.

“Kalau untuk lokasi kan kita sudah selesai, pemetaan titik TPS itu juga sesuai arahan dari KPU RI diminta untuk diluar dari titik permasalahan itu. Pada intinya, KPU hanya bertugas mempersiapkan TPS dan logistik maupun SDM. Kalau terkait kondisi disana, kami tetap upayakan. Namun, tidak memungkinkan,” tandasnya.

Ia tambahkan, lokasi alternatif sudah dipetakan diluar dari TPS yang dianggap bermasalah. Namun reaksi dari masyarakat meminta lokasi TPS tetap berada di sekitar tempat tinggalnya.

“Hal itu (lokasi dekat tempat tinggal masyarakat) yang kami upayakan, komunikasikan. Kami bersurat memohon pertimbangan dengan menyampaikan masyarakat yang meminta. Mudahan ada mukjizat,” harapnya. (rs)

Pos terkait