TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun honorer mulai 2025.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyebutkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
Kenaikan gaji guru ASN dan honorer ini sejalan dengan kenaikan anggaran untuk kesejahteraan yang melonjak sekitar 16,7 triliun, menjadi Rp 81,6 triliun tahun depan.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis),” kata Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi Senin (2/12/2024).
Syarwani menambahkan, belum ada Juknis atau petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Karena hingga kini belum ada petunjuk yang diturunkan ke pemerintah daerah (Pemda) terkait kenaikan gaji tersebut.
Bupati juga mengungkapkan belum mengetahui kenaikan gaji memang dibebankan di APBD masing-masing daerah atau APBN langsung. Sehingga pihaknya masih akan menunggu intruksi lebih lanjut.
“Kita sambut baik kebijakan pemerintah pusat. Harapan kami, dengan kebijakan ini juga bisa mengoptimalkan pelayanan pendidikan para guru di Bulungan,” tandasnya. (rn)