BULUNGAN, TerasKaltara.id – Penyelidikan untuk menguak kasus tewasnya Setyo Herlambang, Brigadir polisi berpangkat Briptu yang merupakan pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara melibatkan sejumlah pihak.
Tidak hanya dari internal Polda Kaltara, melainkan juga Dit Propam Mabes Polri dan ahli forensik dari Puslabfor Polri.
Kapolda Kaltara, Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat dalam rilis yang digelar Senin (25/9/2023) mengatakan pihaknya menunggu beberapa barang bukti yang masih belum diperiksa di Puslabfor. Saat ini, penyidik baru menerima hasil autopsi.
“Hingga saat ini belum ada peristiwa tidak pidana yang ditemukan. Tapi, kesimpulan sementara juga belum ada dan masih dilakukan pemeriksaan dengan proses penyelidikan yang berkembang. Kalau saksi, sampai sekarang ini kami cocokkan keterangannya sinkron, antara pengakuan 14 orang saksi dan rekaman CCTV semuanya cocok dan sesuai,” bebernya.
Pihaknya pun kembali menampik sudah membuat kesimpulan kasus ini merupakan kelalaian hingga mengakibatkan senpi meledak dan korban meninggal dunia.
“Itu asumsi awal ya, sepertinya karena kelalaian. Tapi kan berkembang dari hasil autopsi seperti apa, bisa disimpulkan seperti apa. Nanti ahli yang menyampaikan,” katanya.
Sementara dari hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang dipimpin Kombes Pol Sumy Hastry dan team menyatakan terdapat luka akibat senjata api berupa luka tembak masuk pada dada sisi kiri yang menembus jantung, paru hingga punggung (luka tembak keluar), episentris, jarak tembak sangat dekat.
Didapatkan tanda perdarahan hebat dan perdarahan pada kadung jantung (tamponade jantung). Dengan penyebab kematian luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan perdarahan hebat.
Meski demikian, terkait prosedur membersihkan senpi, Kabid Humas memastikan semua personelnya sudah terlatih bagaimana cara yang harus dilakukan.
“Orang terlatih pun dalam kondisi capek bisa lalai. Seperti orang berlalu lintas, bisa terjadi kecelakaan karena lalai atau ngantuk,” pungkasnya.
Kabid Humas menegaskan, Polda Kaltara sudah melakukan semua prosedur dalam kasus ini sejak awal. Mulai dari prosedur penyelamatan dan tindakan kepolisian saat korban ditemukan. Melakukan olah TKP dari Dit Reskrimum bersama tim Identifikasi dan Dit Propam Polda Kaltara untuk melakukan scientific investigation.
“Jadi semua tidak menggunakan asumsi, tetapi fakta yuridis. Kami akan update terus informasinya, supaya kasus ini cepat terungkap, terang benderang dan tersampaikan ke publik,” tegasnya. (tk10)
Baca Juga : https://teraskaltara.id/kaltara/proyektil-belum-ditemukan-bukti-cctv-dikirim-ke-puslabfor-polri/