Lonjakan Aktivitas Asing di Malinau, Tim Pora Perkuat Pengawasan Wilayah Perbatasan

Aktivitas penumpang di Bandara R.A. Bessing Malinau. Di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan dan investasi, pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap arus masuk warga asing di wilayah perbatasan.
Ilustrasi - Aktivitas penumpang di Bandara R.A. Bessing Malinau. Di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan dan investasi, pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap arus masuk warga asing di wilayah perbatasan.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Langkah ini dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Malinau Tahun 2025, yang digelar di RM Batam Malinau.

Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Rapat dihadiri perwakilan aparat keamanan, pemerintah daerah, serta sejumlah unsur instansi vertikal yang menangani urusan perbatasan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kadisnaker Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si, yang mewakili Bupati Malinau membuka rapat tersebut.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan pelaporan yang disiplin dalam pemantauan orang asing, terutama di daerah-daerah strategis yang sedang berkembang pesat karena kehadiran proyek nasional dan investasi besar.

“Fokus utama kami adalah pengawasan terhadap aktivitas orang asing, khususnya di kawasan perbatasan seperti Malinau yang kini menjadi perhatian investor dan tenaga asing akibat banyaknya proyek strategis yang tengah berjalan,” ujar Kamran, Jum’at (7/11/2025).

Menurutnya, kehadiran perusahaan besar dan proyek infrastruktur di Malinau berpotensi meningkatkan arus keluar-masuk tenaga kerja asing.

Karena itu, sistem pelaporan yang jelas dan sinergi antar lembaga menjadi kunci untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan gangguan keamanan.

“Meskipun kadang sulit membedakan antara warga lokal dan asing di lapangan, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Koordinasi lintas sektor menjadi hal mutlak agar wilayah ini tetap aman dan tertib,” tegasnya.

Rapat Tim Pora menjadi forum penting untuk bertukar informasi, mendeteksi potensi pelanggaran izin tinggal atau izin kerja, serta mencari solusi atas permasalahan terkait keberadaan orang asing di Kaltara, khususnya Malinau yang merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

Selain sebagai wilayah strategis pertahanan, Malinau kini juga menjadi lokasi potensial investasi energi, tambang, dan pembangunan infrastruktur baru, yang berpotensi menarik perhatian tenaga kerja maupun pengusaha asing.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Malinau menekankan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing bukan semata soal keamanan, tetapi juga bagian dari upaya melindungi kedaulatan dan kepentingan ekonomi daerah.

“Kita tidak anti terhadap kehadiran orang asing, tapi mereka harus tertib, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kamran dalam rapat.

Rapat Tim Pora 2025 ini diharapkan memperkuat sinergi antar instansi dan membangun sistem deteksi dini dalam pengawasan orang asing di wilayah Malinau, sehingga potensi pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin kerja, hingga praktik ilegal lainnya bisa dicegah sejak dini.(Tk12).

Pos terkait