Pemilik Rental Datangi Polres Tarakan, Belasan Mobil Diduga Digadaikan Oknum ASN

Sejumlah barang bukti mobil yang berhasil diamankan polisi

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Dugaan kasus penggelapan belasan mobil rental oleh seorang pria berinisial RK, yang disebut sebagai oknum ASN di Dinas PUPR Pemkab Malinau, memicu kemarahan para pemilik rental di Kota Tarakan. Mereka mendatangi Polres Tarakan untuk meminta kepastian pengembalian kendaraan mereka, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya secara lengkap.

Kasus ini mencuat setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan menangkap RK saat tiba di Pelabuhan Tengkayu I, Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Petugas yang telah melakukan pemantauan sebelumnya langsung mengamankan RK dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pemilik rental yang menunggu sejak pagi di pelabuhan bahkan sempat meluapkan kekesalan, lantaran kendaraan yang mereka sewakan dengan sistem pembayaran mingguan tak kunjung kembali.

H. Bahar, salah satu pemilik rental, mengungkapkan sedikitnya ada sekitar 12 unit mobil yang disewa oleh RK dari beberapa pemilik berbeda. Kepercayaan muncul karena RK dikenalkan oleh seorang anggota asosiasi rental yang selama ini tidak pernah menimbulkan masalah.

“Saya tidak kenal tersangka. Yang kenal itu teman saya di asosiasi. Karena selama ini tidak ada masalah, kami percaya saja,” ujar Bahar.

Namun kepercayaan itu hancur setelah Bahar mendapat informasi bahwa mobil-mobil yang disewa RK ternyata telah digadaikan. Ia baru mengetahui hal ini pada malam sebelum penangkapan dari sesama anggota asosiasi.

Bahar menyebut sebagian kendaraan kini sudah berhasil diamankan polisi.

“Ada tiga unit yang sudah diamankan polisi, satu unit lain di Polsek Malinau Kota. Kemungkinan mobil-mobil kami dibawa ke Malinau dan digadaikan di sana,” katanya.

Ia berharap penyelidikan dapat segera menemukan seluruh kendaraan milik anggota asosiasi. Bahar juga mengimbau masyarakat yang mungkin menerima gadai mobil dari RK agar segera melapor ke Polres Tarakan atau Polres Malinau untuk mempermudah pengungkapan kasus.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Tarakan belum memberikan keterangan resmi mengenai motif maupun jumlah pasti kendaraan yang telah digadaikan. Seorang petugas hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.

“Maaf, kami masih memeriksa tersangka. Silakan nanti konfirmasi ke Kapolres atau Kasat Reskrim,” singkatnya.

Kasus ini kini ditangani intensif oleh Satreskrim Polres Tarakan. (Rz)

Pos terkait