TERASKALTARA.ID, MALINAU — Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya yang menyangkut sektor pendidikan di wilayah perbatasan. Hal itu disampaikannya usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (7/1/2026).
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, kepada Wakil Bupati Malinau bersama Ketua DPRD Kabupaten Malinau, serta perwakilan pemerintah daerah dan DPRD dari Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Dalam sambutannya, Dwi Sabardiana menekankan bahwa LHP disusun secara lengkap dan rinci serta dapat diakses oleh pemerintah daerah dan DPRD sebagai bahan pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“BPK mendorong adanya komunikasi dan diskusi yang aktif antara DPRD dan BPK, agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan optimal. Sesuai ketentuan, seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari,” tegas Dwi Sabardiana.
Usai menerima LHP, Wakil Bupati Malinau Jakaria mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama hasil pemeriksaan BPK adalah kinerja sektor pendidikan, terutama di daerah perbatasan yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.
“Hasil pemeriksaan BPK menyoroti sektor pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan. Masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya belum optimalnya pemenuhan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik,” ujar Jakaria.
Menurutnya, keterbatasan energi listrik menjadi kendala utama yang berdampak langsung pada akses internet di sekolah-sekolah perbatasan, sehingga proses penginputan data pendidikan secara daring belum berjalan maksimal.
“Sekolah-sekolah di perbatasan masih terkendala listrik dan jaringan internet. Ini berpengaruh pada pengisian data Dapodik yang menjadi dasar perencanaan dan kebijakan pendidikan,” jelasnya.
Menanggapi temuan tersebut, Jakaria menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau akan segera melakukan langkah konkret dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Pembenahan data pendidikan akan menjadi prioritas, dan kami pastikan tindak lanjut dilakukan sesuai batas waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Pemkab Malinau berharap, melalui perbaikan tata kelola dan pemenuhan rekomendasi BPK, kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan wilayah perbatasan dapat terus meningkat secara berkelanjutan.(Rz)




