Proyek Rp3,9 Miliar MTsN Malinau Molor, Masuk 2026 Masih Dikerjakan

Aktivitas pekerja terlihat masih berlangsung di lokasi pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan MTsN Malinau Rabu (21/1/2026 )

TERASKALTARA.ID, MALINAU | KALIMANTAN UTARA – Pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan MTsN Malinau belum rampung, meskipun telah melewati masa kontrak dan memasuki tahun 2026.

Di lokasi proyek masih terlihat aktivitas pekerjaan, terutama pada tahap pembangunan gedung utama bangunan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MTsN Malinau ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.907.997.154,00. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Vacelindo Utama dengan masa pelaksanaan 163 hari kalender, terhitung sejak 21 Juli 2025 hingga 30 Desember 2025.

Keterlambatan penyelesaian proyek ini mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Seharusnya pekerjaan ini selesai tepat waktu karena lokasi pembangunan juga jauh dari potensi banjir, jadi seharusnya tidak sampai terlambat.”

Menanggapi hal tersebut, pihak kontraktor pelaksana memberikan klarifikasi. Imran, Direktur CV Vacelindo Utama, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kendala di lapangan yang memengaruhi progres pekerjaan.

“Kendala utama yang kami hadapi adalah curah hujan yang cukup tinggi selama masa pelaksanaan sehingga menghambat pekerjaan konstruksi. Selain itu, material galian C sempat sulit diperoleh, yang turut berdampak pada kelancaran pekerjaan,” ujar Imran kepada TerasKaltara.id melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai keterangan dari pihak pelaksana. Ia menambahkan bahwa pekerjaan pembangunan masih terus dilanjutkan dan saat ini pihaknya telah mendapat adendum tambahan waktu selama 50 hari kalender, terhitung mulai 1 Januari hingga 18 Februari 2026.

“Kontrak pekerjaan kami berlangsung dari 21 Juli 2025 sampai 31 Desember 2025. Namun karena adanya kendala dalam proses pembangunan, kami diberikan kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan mulai 1 Januari 2026 sampai 18 Februari 2026, atau selama 50 hari kalender,” jelasnya.

Selain itu, Imran menegaskan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, pekerjaan tersebut diawasi secara ketat oleh pihak-pihak berwenang.

“Kami sampaikan juga bahwa selama proses pembangunan laboratorium dan perpustakaan MTsN Malinau ini, kami diawasi langsung oleh pihak pusat serta Kejaksaan Tinggi (Kejati),” tutupnya. (tk01)

Pos terkait