Cuaca Ekstrem Ancam Permukiman, BPBD Tarakan Tetapkan Status ‘Sangat Mudah Terbakar’

kejadian kebakaran lahan yang terjadi di beberapa titik di Kota Tarakan.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Ancaman kebakaran lahan dan permukiman di Kota Tarakan kian nyata. Cuaca ekstrem yang melanda wilayah ini membuat material di permukaan tanah berada pada kondisi sangat mudah terbakar, mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan menetapkan status kewaspadaan tinggi dan mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat.

Sejak 23 Januari 2026, berdasarkan hasil pemantauan parameter cuaca, seluruh wilayah Kota Tarakan telah masuk dalam kategori risiko kebakaran tertinggi. Kondisi ini berpotensi memicu kebakaran lahan hingga menjalar ke kawasan permukiman jika tidak diantisipasi secara serius.

Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, menegaskan bahwa situasi tersebut bukan sekadar peringatan rutin, melainkan sinyal bahaya yang harus disikapi bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Parameter cuaca saat ini menunjukkan potensi kebakaran berada pada level sangat mudah terbakar. Ini membutuhkan kewaspadaan bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat, khususnya di wilayah rawan kebakaran,” ujar Yonsep, Selasa (27/1/2026).

Yonsep mengungkapkan, hingga akhir pekan ini BPBD telah mencatat sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi di beberapa titik di Kota Tarakan. Lokasi kebakaran tersebar di Kecamatan Tarakan Utara dan Tarakan Barat, menjadi indikator awal meningkatnya risiko kebakaran di wilayah perkotaan.

“Kebakaran lahan sudah mulai muncul di beberapa titik. Ini menjadi tanda bahwa risiko kebakaran saat ini cukup tinggi dan tidak bisa dianggap sepele,” jelasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, BPBD mengimbau masyarakat untuk menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama di area lahan terbuka, semak, dan kawasan yang selama ini dikenal rawan kebakaran. Kewaspadaan juga diminta ditingkatkan di lingkungan rumah tangga.

“Perhatikan penggunaan peralatan elektronik agar tidak melebihi beban listrik, jangan lengah saat memasak, dan pastikan tidak ada api yang ditinggalkan sebelum benar-benar padam,” tegas Yonsep.

Selain langkah pencegahan, BPBD juga mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya deteksi dini. Setiap temuan titik api diharapkan segera dilaporkan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum api meluas.

“Jika masyarakat melihat titik api atau kondisi yang membahayakan, segera laporkan. Bisa melalui Call Centre 112, Nomor Darurat Pemadam Kebakaran 113, atau Nomor Darurat BPBD di 0822-5459-0564,” pungkasnya.

BPBD Kota Tarakan menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran besar di tengah cuaca ekstrem yang masih berpotensi berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.(*)

Pos terkait