Angka Pernikahan Dini di Malinau Melonjak Tajam, Hampir 20 Persen Perempuan Menikah di Usia Anak

Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial (P3AS) Kabupaten Malinau. (Ilustrasi/Foto: TERASKALTARA)

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Perkawinan usia anak di Kabupaten Malinau kembali menunjukkan tren mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau tahun 2025 mencatat 19,44 persen perempuan menikah pertama kali pada usia 16 tahun atau lebih muda.

Angka ini melonjak tajam dibanding titik terendah pada 2022 yang hanya 9,37 persen. Dalam dua tahun terakhir, perkawinan dini di Malinau meningkat lebih dari dua kali lipat atau naik 107 persen, menjadi alarm serius bagi kesehatan reproduksi dan masa depan generasi muda.

Publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malinau 2025 yang dirilis BPS pada Desember 2025 menunjukkan tren perkawinan dini yang sempat fluktuatif, namun kembali meningkat tajam dalam empat tahun terakhir. Pada 2021, angkanya berada di 14,50 persen, turun menjadi 9,37 persen pada 2022, lalu kembali naik menjadi 14,79 persen pada 2023 dan melonjak ke 19,44 persen pada 2024.

Data tersebut juga memperlihatkan adanya polarisasi usia kawin perempuan. Kelompok usia 19–24 tahun masih mendominasi dengan 44,05 persen, namun trennya terus menurun. Sebaliknya, proporsi perempuan yang menikah sangat muda dibawah  ( 16 tahun) serta mereka yang menunda perkawinan hingga usia 25 tahun ke atas justru meningkat.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial (DP3AS) Kabupaten Malinau, Lawing Liban,  menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan pencegahan perkawinan anak sejak dini.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi di masyarakat, penyuluhan kepada keluarga, serta pelibatan tokoh masyarakat, guna meningkatkan kesadaran akan dampak negatif perkawinan usia anak.

Namun, Lawing mengakui faktor ekonomi dan kondisi keluarga masih menjadi tantangan utama dalam menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Malinau.(ck01)

Pos terkait