TERASKALTARA.ID, MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Tebengang, Jumat (2/26).
Tiga kepala desa yang dilantik masing-masing berasal dari Desa Kuala Lapang (Kecamatan Malinau Barat), Desa Kelapis (Kecamatan Malinau Utara), dan Desa Pujungan (Kecamatan Pujungan). Pelantikan ini menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif di desa-desa tersebut setelah sebelumnya dijalankan oleh pejabat sementara.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa para kepala desa yang baru dilantik memikul tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga fungsi pengawasan.
“Mulai hari ini, Bapak dan Ibu harus memastikan kantor desa menjadi pusat pelayanan utama, sekaligus tempat merencanakan dan menetapkan kebijakan strategis bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kebijakan yang tepat, serta pelaksanaan program yang maksimal agar pembangunan desa berjalan terarah. Kepala desa juga diminta mampu memetakan potensi, kekuatan, dan kelemahan desa sebagai dasar penentuan arah pembangunan.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar fungsi perangkat desa dioptimalkan, peran RT diperkuat, serta persatuan masyarakat tetap dijaga tanpa membeda-bedakan latar belakang politik maupun dukungan.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah desa harus bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menyukseskan berbagai program nasional, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, para kepala desa didorong untuk menggali potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Wajib Belajar juga menjadi perhatian utama agar tidak ada anak di desa yang putus sekolah.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak para kepala desa yang dilantik untuk bekerja dengan tulus, menjaga persatuan, serta mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan sesuai karakteristik adat dan budaya setempat.
“Selamat bekerja. Saatnya menunjukkan integritas dan pengabdian nyata bagi masyarakat desa masing-masing,” Tutupnya. (*)




