TERASKALTARA.ID, MALINAU – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malinau melalui Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) menggelar rapat terkait Studi dan Perancangan Penanganan Banjir Sungai Sesayap, Rabu (04/03).
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Bidang SDA, Meidesan, ST, berlangsung di ruang Kepala Dinas PU Kabupaten Malinau. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat Malinau Utara, Camat Malinau Kota, Kepala Desa Pelita, Kepala Desa Malinau Seberang, Kepala Desa Kelapis, hingga Manager PT PLN Cabang Malinau.
Kepada awak media, Meidesan menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan melaksanakan kegiatan tersebut melalui skema swakelola tipe II dengan menggandeng akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Saat ini administrasi surat-menyurat sudah kami lakukan. Kami juga sedang mempersiapkan kehadiran kembali tim akademisi ke Malinau untuk melanjutkan tahapan studi,” ujarnya.
Selain membahas kajian teknis, Dinas PU juga mulai menyosialisasikan pemasangan alat sensor pemantau tinggi muka air atau water level sensor. Direncanakan ada tiga unit alat pemantau level air, dua di antaranya sudah terpasang dan dalam waktu dekat akan kembali diaktifkan.
Selain itu, satu unit alat pantau hujan otomatis juga telah terpasang dan siap difungsikan untuk mendukung pengumpulan data curah hujan.
“Kami juga merencanakan penambahan satu unit lagi yang akan ditempatkan di area PLTU Malinau Seberang. Namun posisi idealnya masih kami bahas. Karena alat ini menggunakan listrik, tentu harus dekat dengan jaringan listrik yang tersedia,” jelas Deson.
Diketahui, berdasarkan penelusuran Teraskaltara.id melalui laman SIRUP LKPP, kegiatan Studi dan Perancangan Penanganan Banjir Sungai Sesayap di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Utara tersebut menelan anggaran sebesar Rp1.560.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026. (tk01)




