TERASKALTARA.ID, JAKARTA. 15/3 (ANTARA) – Status Siaga 1 yang dirilis Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, baru-baru ini, bisa dibaca sebagai bentuk respons atas konflik antara Iran melawan (koalisi) AS–Israel.
Dari tujuh perintah yang dikeluarkan Mabes TNI, setidaknya ada dua poin yang terhubung dengan konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah.
Kepada Kodam Jaya, misalnya, secara khusus diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah di DKI Jakarta.
Perintah ini bisa dirunut lebih jauh agar para diplomat negara sahabat, yang sedang ditugaskan di Jakarta atau kota besar lainnya, tetap bisa bekerja dengan tenang.
Selanjutnya terdapat poin yang memerintahkan tindakan perlindungan bagi WNI di wilayah konflik.
Itu selaras dengan apa yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang yang menyebutkan bahwa partisipasi Indonesia dalam mekanisme BOP untuk sementara ditangguhkan guna memprioritaskan keselamatan dan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah.
Upaya perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan bagi WNI di Iran, tetapi juga bagi warga Indonesia yang berada di negara-negara Timur Tengah lainnya.
Politik bebas aktif
Para diplomat harus bisa tetap bekerja dengan tenang (terutama) di Jakarta, sebagai kota pusat pemerintahan, yang juga menjadi lokasi kantor kedutaan besar negara sahabat.
Salah satu catatan penting adalah, para diplomat, terutama dari negara yang sedang berkonflik (AS dan Iran), harus benar-benar dipastikan keselamatannya.
Memastikan keselamatan para diplomat yang sedang bertugas di Indonesia adalah bagian dari citra Indonesia sebagai negara yang aman. Dan tak kalah penting adalah manifestasi dari politik luar negeri bebas aktif.
Indonesia sebagai salah satu anggota BoP, bagian dari masyarakat internasional dan hubungan diplomatik yang lebih luas, serta negara berdaulat, berkepentingan dalam memastikan kepentingan nasional.
Berbasis hubungan baik dengan komunitas internasional, Indonesia dapat mengambil langkah strategis memperkuat posisinya dalam diplomasi untuk mendukung solusi perdamaian Timur Tengah sesuai dengan amanah konstitusi.
Pemerintah Indonesia dapat mempertahankan dan memperkuat hubungan baik dengan seluruh negara superpower yang terlibat, termasuk China dan Rusia, serta menjaga posisi strategis dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif.
Dalam hal ini, penting untuk meredefinisi secara strategis kepentingan nasional dan politik luar negeri Indonesia untuk memastikan peran Indonesia di kancah internasional.
Indonesia beruntung karena kebijakan politik luar negeri bebas aktif dan tidak terafiliasi dengan kekuatan besar mana pun. Mandat lonstitusi juga jelas bahwa Indonesia harus aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Indonesia memiliki ruang yang memadai dan argumentasi kuat untuk memainkan peran dalam upaya penyelesaian konflik. Upaya ini tidak hanya terbatas pada mediasi, tetapi juga peace building.
Dalam beberapa kesempatan muhibah ke negara sahabat, Presiden Prabowo memastikan, sebagai negara nonblok, Indonesia tidak akan berpihak kepada poros tertentu.
Menurut Presiden Prabowo, Indonesia akan lebih mengedepankan sikap saling menghormati eksistensi, martabat dan kedaulatan setiap negara, mengingat tidak ada satu narasi tunggal untuk semua hal.
Tantangan kompleks
Menguatnya tarikan geopolitik dan berlarutnya sejumlah konflik bersenjata, sebagaimana terjadi di Timur Tengah saat ini, dan belum usainya konflik antara Rusia dan Ukraina, menjadikan situasi dunia menuju temaram. Dunia tengah menghadapi tantangan yang kian kompleks dan rumit.
Dalam forum Shangri-La Dialogue di Singapura, pertengahan tahun 2024, Menteri Pertahanan (saat itu) yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto, menyampaikan imbauan untuk kembali membangun perdamaian dan menciptakan stabilitas global, termasuk mengelola rivalitas kekuatan-kekuatan utama dunia.
Indonesia mendorong pentingnya dialog yang inklusif, menjalin kerja sama konkret, seraya terus-menerus memperkuat implementasi hukum-hukum internasional.
Masih menurut Prabowo, baik di kawasan maupun global, Indonesia akan lebih memosisikan diri sebagai “tetangga yang baik” (good neighbour policy).
Di kawasan, kebijakan ini mengakar pada nilai-nilai Asia yang lebih menitikberatkan pada sisi harmoni daripada keakuan, lebih pada rasa ketimbang semata-mata rasio.
Gagasan Prabowo berbasis pada tradisi di negeri kita bahwa tetangga merupakan pihak yang dekat, yang akan menolong kita ketika sedang menghadapi kesulitan. Tetangga yang akan segera datang menolong, bukan saudara kandung yang tinggal berjauhan.
Good neighbour policy diyakini bisa diterapkan dalam kehidupan bernegara. Sikap saling menghormati dan menghargai, menjadi opsi untuk penyelesaian sengketa wilayah yang terjadi.
Ketegangan geopolitik yang dipicu konflik berlarut Rusia-Ukraina, dan kini di Timur Tengah, telah berdampak langsung pada disrupsi pasokan energi dan pangan.
Apabila tidak segera diatasi secara dini akan menimbulkan krisis yang semakin parah di negara-negara miskin dan rentan, yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Perang dan dampak ketegangan geopolitik telah memicu kenaikan harga komoditas energi dan pangan. Apabila tidak diantisipasi secara dini, akan menimbulkan krisis pangan di negara-negara miskin dan rentan yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Mengendalikan inflasi
Pemerintah dan otoritas moneter Indonesia juga berkomitmen berbagai upaya dalam mengendalikan inflasi, sehingga tidak kehilangan momentum pemulihan ekonomi.
Selalu terjadi paralelisme dalam sejarah. Konflik terbuka di Timur Tengah, antara AS-Israel dan Iran, mengingatkan kita pada perang Yom Kippur pada Oktober 1973, antara negara-negara Arab (dimotori Mesir) dan Israel, yang memicu krisis energi.
Negara-negara Arab penghasil minyak memberlakukan embargo minyak yang berlangsung hingga Maret 1974 sebagai bentuk balasan atas negara-negara Barat yang mendukung Israel.
Kemudian terjadi lagi krisis energi kedua tahun 1979, selepas Revolusi Iran ketika Syah Iran digulingkan dan menghasilkan kekacauan di negara penghasil minyak utama.
Selalu ada paralelisme dalam sejarah, Pertempuran Yom Kippur berdampak pada disrupsi pasokan energi global, sebagaimana yang terjadi saat ini, ketika Iran secara sepihak menutup Selat Hormuz.
Krisis minyak tahun 1973 ditandai dengan antrean berjam-jam di pompa bensin, kekurangan bahan bakar, sehingga memicu kepanikan masyarakat di AS dan negara Barat lainnya.
Memanasnya ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel bisa mendorong kenaikan harga minyak mentah. Jika terjadi kenaikan harga minyak mentah, maka diperkirakan akan memicu inflasi global.
Hal ini karena minyak menjadi komponen utama dalam biaya logistik, transportasi, serta berbagai sektor industri. Ketika harga energi meningkat, biaya produksi dan distribusi barang ikut naik.
Kondisi ini mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara luas, sehingga tekanan inflasi semakin tinggi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Untuk Indonesia, dampak dari terganggunya pasokan energi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, terutama ancaman stagflasi (keadaan inflasi yang tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang stagnan).
Tingginya harga energi akan memengaruhi banyak sektor yang menggunakan energi tersebut, seperti logistik, manufaktur, industri, dan lain-lain.
Bila biaya produksi dan logistik tinggi, maka dampak langsungnya adalah kenaikan harga barang atau inflasi. Jika inflasi semakin tidak terkendali, daya beli masyarakat akan semakin tertekan, terutama akan dirasakan kelompok rentan.
Dalam konteks tersebut, Indonesia harus dapat memperkuat diversifikasi negara mitra energi dan mempercepat diversifikasi sumber energi baru dan energi terbarukan (EBET).
Hal ini memerlukan regulasi yang kuat, maka dari itu, RUU EBET maupun kebijakan terkait energi baru dan energi terbarukan harus segera disahkan dan diimplementasi dengan semestinya.
Indonesia harus dapat mendorong pengembangan teknologi efisiensi energi, stabilisasi pasokan energi fosil domestik yang masih diperlukan guna mengurangi kebergantungan pada impor, dan memberikan perlindungan sosial atau bantuan langsung tunai jika inflasi semakin tinggi akibat konflik Timur Tengah, terutama untuk masyarakat menengah dan rentan.
*) Dr Taufan Hunneman, Dosen UCIC, Cirebon.
Oleh Dr Taufan Hunneman*)
Editor : Sapto Heru Purnomojoyo




