MALINAU, Teraskaltara id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau telah rampung menyelesaikan pengecekan data calon peserta anggota legislatif pada, Sabtu (4/11/23)
Sehari sebelum pengumuman berlangsung tepatnya tanggal 3 November KPU telah menyelesaikan sejumlah rangkaian pemeriksaan verifikasi data. KPU secara resmi telah menetapkan calon peserta pemilu dan mengumumkan daftar calon tetap (DCT).
Dalam SK DCT, KPU Kabupaten Malinau memutuskan daftar calon tetap pada 28 partai politik peserta pemilu tahun 2024 terdapat 251 calon tetap pada pemilihan DPRD kabupaten Malinau.
KPU sebelumnya melakukan validasi dan pemeriksaan secara mendetail terkait nama, foto, logo Partai pada rancangan DCT serta penulisan nama dan gelar pada rancangan desain surat suara pemilu oleh Partai Politik.
Selanjutnya terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan akan dilakukan pencetakan surat suara yang akan dimulai pada 10 November mendatang. (Ratih)