Pemerintah membenahi data penerima elpiji tiga kilogram di tengah proyeksi kebutuhan yang melampaui kuota 2026. Langkah ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan dinikmati masyarakat yang berhak.
Pos terkait
Sekda Ernes: Daftar Hotel dan Homestay di Malinau untuk Porprov II Sudah Kami Sampaikan ke Kontingen
Harhubnas 2026, Keselamatan Transportasi Jadi Perhatian di Malinau
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Tangani Karhutla
Dua Kali Gudang Toko Dibobol, Polisi Amankan Tersangka di Warnet
Kebakaran di Karang Rejo Tarakan, Delapan Bangunan Hangus Terbakar






