DPRD Ketok Perda Perubahan 2022 Malinau Rp 1,5 Triliun

Whatsapp image 2022 09 28 at 06. 41. 52 teraskaltara. Id

TERASKALTARA.ID, MALINAU – DPRD Kabupaten Malinau telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Malinau senilai Rp 1,5 triliun pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Malinau, Selasa (27/9/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ping Ding, Ketua DPRD Malinau tersebut menetapkan dan menyetujui Raperda perubahan APBD 2022 menjadi Perda.

Dolvina Damus. Jubir Banggar DPRD Malinau merinci pendapatan dan belanja hasil persetujuan bersama terhadap Raperda APBD-P Kabupaten Malinau Tahun 2022.

APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar
1,3 triliun bertambah  Rp 187 miliar sehingga total jumlah APBD yang disetujui setelah Perubahan menjadi sebesar Rp 1,57 Triliun.

Pengesahan tersebut setelah semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Malinau menyepakati semuanya dan telah ketuk palu oleh Ping Ding, Ketua DPRD Kabupaten Malinau.

“Tentunya keputusan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai langkah penguatan peran dan fungsi Pemerintah sebagai fasilitator dan regulator terhadap keseluruhan aktivitas masyarakat dan penyelenggara Pemerintah,” kata Ketua DPRD Ping Ding, dalam Rapat Paripurna tersebut.

Usai laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan jawaban Bupati, dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah Malinau atas Raperda APBD Perubahan Kabupaten Malinau TA 2022.

Penandatanganan dilakukan Unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Malinau, Wempi W Mawa didampingi Wakil Bupati Jakaria.

Ping Ding, Ketua DPRD Malinau dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa secara umum Fraksi-Fraksi DPRD dapat menerima Raperda APBD Perubahan Kabupaten Malinau TA 2022, namun dengan beberapa catatan.

Diantaranya, meminta agar perencanaan dan pelaksanaan kedepan agar lebih baik.

“Harapannya setelah dilakukan persetujuan bersama dan nantinya di tetapkan menjadi APBD perubahan, para OPD pelaksana dari berbagai kegiatan dan program akan bergerak sigap sehingga semua dapat dilaksanakan di waktu yang singkat ini dan masyarakat dapat merasakan dampak kesejahteraannya,” ujarnya.

Adapun saran dan pendapat dari pihaknya, guna perbaikan kedepan diantaranya, terkait pelaksanaan pembangunan Badan Anggaran DPRD Malinau mendorong agar Pemerintah Daerah tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *