Danpos Gabma Simanggaris Satgas Yonarhanud 8/MBC Terima Senjata Api Rakitan dari Warga

Img 20240423 wa0013 teraskaltara. Id

 

NUNUKAN, TerasKaltara.id – Danpos Gabma Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur beserta satu butir amunisi.

 

Penyerahan senjata itu, dilakukan oleh LW (65), warga Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan kepada pihak pos Gabma Simanggaris, Senin (22/04/2024).

 

Komandan Pos Gabma, Sertu Ferdi Tri mengatakan, awalnya Satgas melakukan komunikasi sosial (komsos) di Sekaduyan Taka. Di lokasi itu, Satgas tertuju untuk berkunjung ke rumah LW.

 

“Ketika berada di rumah Pak LW, kita berikan pemahaman dan sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api,” ujarnya.

 

Sosialisasi yang dilakukan Satgas itu membuahkan hasil saat LW mendatangi Pos Gabma untuk menyerahkan senjata yang dimilikinya.

 

“Pak LW menyerahkan senjatanya secara sukarela dan secara sadar. Tentu penyerahan senjata itu patut kita apresiasi,” katanya.

 

Himbauan larangan penggunaan senjata api ilegal oleh anggota pos, penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penggunaan senjata api ilegal, diharapkan dapat mengurangi kejahatan yang melibatkan senjata api dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

 

“Penyerahan senjata rakitan dari masyarakat kepada anggota pos, merupakan salah satu upaya anggota pos mereduksi terjadinya tindak kriminal menggunakan senjata api di wilayah perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Kabupaten Nunukan,” tandasnya. (*/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *