MALINAU, TerasKaltara.id – Sejumlah arahan disampaikan Bupati Malinau, Wempi W Mawa dalam Musrenbang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malinau Tahun 2025 – 2045, Rabu (8/5/2024).
Salah arahannya, pelaksanaan Musrenbang bukan hanya sekedar syarat untuk menggugurkan kewajiban. Tetapi hasil pembahasan Musrenbang tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Malinau.
“Jadi melalui Musrenbang kali ini harus lebih diarahkan kepada yang paling prioritas bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, kata Wempi, dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Malinau Tahun 2025 – 2045 akan memfokuskan untuk menjawab atau memecahkan permasalahan pembangunan yang tercantum dalam isu strategis daerah.
Beberapa isu strategis daerah tersebut seperti pembangunan SDM yang produktif dan berdaya saing, peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan sosial adaptif, transformasi ekonomi berkelanjutan, pemerataan infrastruktur daerah yang berkualitas dan termasuk isu strategis lainnya.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Malinau merupakan keberhasilan kolektif dari peran Pemerintah serta masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Wempi meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian penuh, pada isi dari rancangan RPJPD dengan memberikan masukan terhadap permasalahan serta isu strategis yang terjadi di lingkungan masyarakat dan wilayah Kabupaten Malinau.
Dia juga berharap melalui Musrenbang ini dapat mengkaji dengan cermat rancangan RPJPD Kabupaten Malinau Tahun 2025 – 2045. Dimaksudkan agar nantinya pembangunan daerah dapat lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penuntasan permasalahan yang terjadi.
“Dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder baik pemerintah, unsur swasta, dan masyarakat guna mendukung pencapaian target pembangunan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (tk7/saf)