TARAKAN, TerasKaltara.id – Sesuai formasi setiap kecamatan ditugaskan 3 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), berarti ada 12 orang Panwascam yang akan bertugas di Pilkada Tarakan mendatang.
12 orang Panwascam ini dilantik Sabtu (25/5/2024) dan selanjutnya bisa memposisikan diri untuk bertugas.
“Setelah pelantikan, akan diberikan pembekalan dan lanjut pleno pembentukan siapa ketua dan divisinya,” ujar Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto.
Wajah lama hasil dari evaluasi dalam existing masih mengisi sebagian Panwascam yang dilantik. Riswanto menyebut ada 6 orang yang bisa lanjut, setelah sebelumnya bertugas pada Pileg 2024, Februari lalu.
Ia menekankan maruah lembaga, integritas dan dalam melaksanakan tugas tetap berprinsip pada asas kepemiluan. Panwascam, dalam tugasnya juga dipantau semua lini.
“Menurut saya integritas yang paling penting. Menjaga integritas itu hal mutlak yang harus dilakukan sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Tugas Panwascam ini, selama 8 bulan sejak dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atau hingga sudah ada kepala daerah yang terpilih.
Sedangkan untuk petugas di tingkat kelurahan, seharusnya Panwascam yang melakukan perekrutan. Hanya saja, karena terlambat akhirnya ada surat edaran dari Bawaslu RI untuk diambil alih Bawaslu Kabupaten Kota, namun hanya di proses administrasi.
“Setelah pengumuman kelulusan administrasi selanjutnya dikembalikan ke Panwascam masing-masing. Sesuai juknis yang ada Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) 27 Mei dan dilakukan Panwascam yang melanjutkan proses seleksinya dan harus PKD harus sudah dilantik 1 hingga 2 Juni,” katanya. (*/saf)