Terlibat Peredaran Narkotika Sejak 2020, Brigpol Sigit Berstatus DPO

Img 20240604 wa0195 teraskaltara. Id
Brigpol Sigit Utomo berstatus DPO setelah diketahui terlibat peredaran narkotika.

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, pada 1 Juni lalu ternyata melibatkan salah satu oknum personelnya sendiri yang saat ini masih bertugas aktif. Terduga pelaku, ADL yang tertangkap sekira pukul 11.50 Wita yang menyebutkan hanya sebagai kurir dan bosnya, Brigpol Sigit Utomo.

 

Dari pengakuan ADL ini, Tim dari Dit Polairud Polda Kaltara melakukan pengembangan dengan mengejar keberadaan Brigpol Sigit. Diketahui, oknum ini baru berdinas di Dit Polairud Polda Kaltara sejak 2023 lalu. Sebelumnya, ia juga pernah berdinas cukup lama di Polres Tarakan.

 

Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Yudi Franata mengatakan ADL tertangkap membawa narkotika jenis sabu dengan barang bukti 6 bal sabu seberat kurang lebih 300 gram.

 

“Keterangan ADL, mengaku dapat sabu dari Brigpol Sigit. Kami langsung kejar ke Sigitnya untuk menindaklanjutni keterangan kurirnya, ADL,” kata dia, Rabu (5/6/2024).

 

Kepada penyidik, ADL diperintahkan Brigpol Sigit mengambil sabu, namun belum ada perintah sabu akan diserahkan ke siapa dan akan diedarkan ke wilayah mana. Brigpol Sigit diketahui sudah dua kali meminta ADL untuk mengantar kan sabu dengan upah yang berbeda. Pada pengiriman pertama, ADL diupah sebesar Rp 200 ribu untuk beberapa bal sabu. Sedangkan kali ketiganya ini, ADL belum mendapatkan upah.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Brigpol Sigit sudah menjalani profesi sampingan sebagai pengedar sejak tahun 2020. Namun, polisi belum sampai pada kesimpulan darimana asal sabu yang dibekingi Brigpol Sigit.

 

“Tapi yang jelas Sigit ini diduga sementara adalah pemilik sabunya. Selain upah dia juga kasih paket sabu ke ADL ini,” tandasnya.

 

Dalam pengungkapan kasus sabu ini, selain ADL, pihaknya juga sudah menetakan Brigpol Sigit sebagai tersangka. Meski saat ini masih dalam proses pengejaran, pihaknya sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Brigpol Sigit Utomo.

 

Informasi terkait status DPO tersebut sudah disebarkan ke seluruh Tarakan, bahkan jajaran Polda Kaltara juga saling berkoordinasi di wilayah hukumnya.

 

“Saat penangkapan kurir itu, Brigpol Sigit masih aktif berdinas. Memang bermasalah orangnya. Kalau di Ditpolairud baru setahun. Mungkin dia tahu kalau kurirnya ditangkap jadi melarikan diri. Makanya kami terbitkan DPO,” tambahnya.

 

Pihaknya pun telah menyebarluaskan informasi DPO Brigpol Sigit, termasuk menyisir seluruh CCTV yang ada di pelabuhan dan bandara namun belum membuahkan hasil.

 

Pihaknya meminta kepada masyarakat jika melihat oknum polisi tersebut agar melaporkan kepada dirinya. Terlebih, pihaknya telah melakukan pengejaran diseputaran wilayah Tarakan namun oknum polisi tersebut tak ditemukan. Bahkan memasang status DPO di pelabuhan besar, pelabuhan kecil dan bandara.

 

“Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi terkait keberadaan Brigpol Sigit ini jika mengetahui. Yang jelas, kami akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Apalagi profesi Polri seharusnya memberantas dan memerangi narkotika, tapi ini malah tidak komitmen dengan profesi kepolisian,” tegasnya. (*/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *