TARAKAN, TerasKaltara.id – Pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 13 Juli mendatang, mulai dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara. Ada sejumlah catatan yang akan menjadi perhatian nantinya, diantaranya politik identitas dan politik uang.
“Kami sudah dapat intruksi dari Bawaslu RI terkait dengan pelaksanaan PSU. Kita akan merekrut kembali pengawas Ad Hoc,” ujar Komisioner Bawaslu Kaltara, Arif Rochman Sabtu (15/6/2024).
Ia tambahkan, termasuk pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dapil 1 Tarakan Tengah juga akan diaktifkan kembali. Pihaknya tinggal menunggu instruksi dari Bawaslu RI untuk perekrutan kembali Badan Ad Hoc.
“Intruksi Bawaslu RI itu nanti diaktifkan kembali. Jadi pengawas TPS diaktifkan kembali. Kan yang kemarin sudah di non aktifkan karena pemilu sudah selesai, sekarang ada PSU akan diaktifkan kembali,” tuturnya.
Sedangkan tugas dari Badan Ad Hoc nantinya, akan melakukan pengawasan tidak memiliki durasi waktu. Tetapi bertugas masa penuh waktu sesuai tahapan Pemilu.
“Kalau ulang dari awal pakai proses itu kan lama. Sementara 45 hari sejak dibacakan harus dilaksanakan PSU di Tarakan. Masa tugasnya itu full tidak ada jangka waktu, apalagi kalau sudah memasuki tahapan. Apalagi ada yang sampai jam 12 malam, pengawas harus standby,” tegasnya.
Ia juga meminta peran serta dari masyarakat untuk secara teknis membantu pengawasan. Sehingga Segala bentuk hal yang nantinya menciderai pemilu atau PSU bisa dihindarkan bersama. Termasuk peran mahasiswa yang juga diharapkan peduli dan antusias bersama Bawaslu melakukan pengawasan.
“Secara idealis mahasiswa harus peduli dan antusias bersama Bawaslu melakukan pengawasan PSU,” tandasnya. (saf)