TARAKAN, TerasKaltara.id – Penipuan berkedok sumbangan untuk kegiatan agustusan terjadi di RT 27 Kelurahan Karang Anyar, Rabu (19/6/2024). Seorang wanita paruh baya mendatangi rumah warga, membawa surat permintaan sumbangan dengan kop surat Kelurahan Karang Anyar.
Ustad Medy Sudirman yang rumahnya didatangi wanita tersebut sempat dibuat bingung dengan nama Lurah Jumanto bertandatangan sebagai Ketua Panitia, seharusnya sudah tidak menjabat lagi. Ia pun berdalih menanyakan nama Ketua RT setempat kepada perempuan tersebut.
“Lama dia berpikir terus jawab tidak tahu. Padahal suratnya itu ditujukan kepada Ketua RT 27. Makanya saya curiga. Saya tahan suratnya terus masuk ke dalam rumah mau ambil handphone hubungi Ketua RT, tapi pas kembali ke ruang tamu si perempuan itu sudah kabur,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).
Beruntung surat permohonan dan daftar warga yang menyumbang masih ditangannya. Sehingga ia pun menghubungi Ketua RT 27 melalui grup WhatsApp untuk menanyakan perihal sumbangan tersebut.
“Pak RT langsung jawab itu penipuan. Tapi sudah banyak warga yang menyumbang kalau dilihat dari surat yang saya tahan itu. Sempat juga kami mencari di sekitar lokasi, siapa tahu masih ada supaya diamankan. Tapi sudah hilang,” ungkapnya.
Ketua RT 27 Kelurahan Karang Anyar, Awiono saat dikonfirmasi juga mengatakan permintaan sumbangan tersebut penipuan.
“Saya langsung imbau warga jangan memberikan sumbangan kepada orang yang mengaku untuk agustusan. Tidak ada permintaan sumbangan, kan Agustus juga masih lama,” katanya.
Sementara itu, Lurah Karang Anyar, Mashuri mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya permintaan sumbangan untuk kegiatan agustusan ke rumah warga.
“Baru ini saya tahu laporannya, nanti segera ditindaklanjuti. Saya akan laporkan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Polsek Tarakan Barat untuk pengecekan. Karena prinsipnya dari Kelurahan tidak pernah keluarkan (permintaan sumbangan),” ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kasi Trantib untuk memastikan tidak adalagi warga yang tertipu dengan modus serupa.
“Ada indikasi dipalsukan (surat permintaan sumbangan), karena tanggalnya kelihatan di edit. Terus Lurah juga sekarang saya yang menjabat, tapi disitu namanya Pak Jumanto, sekarang beliau sudah jadi Camat. Memang dulu beliau sempat Lurah di Tahun 2021,” tandasnya.
Ia pun mengimbau agar warga tidak mempercayai permintaan sumbangan dengan modus untuk kegiatan agustusan. Serta tidak memberikan bantuan apapun dan segera laporkan kepada pihak berwajib atau kelurahan untuk ditindaklanjuti.
“Kalau masyarakat ada yang sempat foto orang yang membawa surat permohonan sumbangan tersebut supaya bisa juga menindaklanjuti dengan melaporkan ke Babinkamtibmas maupun Polsek Tarakan Barat untuk segera menindaklanjuti,” tegasnya. (saf)