12 orang alami luka bakar
NUNUKAN, TerasKaltara.id – Seorang pria berinsial WA (65) warga Desa Sanal, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan nekat membakar rumah perwakilan usai permintaan pinjamannya ditolak.
Kejadian sekira pukul 05.00 Wita, Sabtu (22/6/2024) pagi ini nyaris memakan korban jiwa. Namun sebanyak 12 orang mengalami luka bakar dengan persentase beragam dan harus dalam perawatan medis. Pelaku, WA diketahui juga merupakan salah satu aparatur Desa Sanal.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Plt Kasubag Humas Polres Nunukan, Ipda Zaenal Yusuf mengatakan rumah perwakilan Desa Sanal berada di RT 01, Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis, Nunukan.
“Ada 3 rumah yang terdampak akibat kebakaran ini, milik Donal di bagian dapur, rumah milik Mawan terbakar di bagian garasi dan Lukin pada bagian dinding rumah,” ujarnya dalam rilis tertulis, Minggu (23/6/2024).
Ia menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi pembakaran rumah perwakilan Desa Sanal dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti bersama Tim Pemadam Kebakaran, tiba di lokasi ternyata api sudah padam.
Namun, sekira pukul 05.45 Wita ternyata api kembali menyala dari ruang tengah menuju ke dapur. Kobaran api yang cukup besar langsung meluas dan menghabiskan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu.
“Pelaku beserta barang bukti kamu amankan sekira pukul 06.50 Wita di hari yang sama. Tapi pelaku kami bawa ke Puskesmas Mansalong karena luka bakar,” ungkapnya.
Dugaan sementara motif dari pembakaran yang dilakukan WA lantaran permohonan pinjaman Rp40 juta yang diajukannya tidak kunjung cair. Kades WA diketahui hendak menikahkan anaknya menggunakan uang tersebut.
“Motif WA karena ketidakpuasan terhadap proses pencairan uang pinjaman dari Desa Sanal,” bebernya.
Pelaku kemudian mengunci semua pintu dan membakar rumah perwakilan tersebut, termasuk dirinya sendiri. Malam sebelum melakukan aksinya, WA juga ternyata minum minuman beralkohol dan menunggu waktu yang tepat untuk membakar rumah.
Saat pembakaran aksi pertama sebenarnya WA sudah ketahuan, namun ia berlari keluar dan segera mengunci pintu. Di rumah tersebut ada keluarga Kades Sanal, sedangkan kadesnya berada diluar kota.
“Kades minta agunan untuk kasih pinjaman, tapi WA tidak ada agunan makanya ditolak. Pelaku yang marah lantas membakar rumah yang didalamnya ada istri dan anak kades,” bebernya.
Sementara itu, Danton Damkar Kecamatan Lumbis, M. Ayub saat dikonfirmasi mengatakan rumah yang terbakar berbahan kayu berukuran sekitar 8×12 meter persegi.
“Kami menurunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran. Personel damkar berusaha melakukan pemadaman dan melokalisir api, agar tidak menjalar ke rumah lain yang ada disekitarnya,” ujar Ayub.
Korban yang mengalami luka bakar dan dalam perawatan medis di RSUD Malinau, yakni Nampayol (32), Lili (27), Madalia (8), Kurdi (22), Kalia (65), Julia (24), Julin (32), Ginanding (28), Selina (9), Yuyun (34), Hengki (17) dan Batetek (17). (saf)