Home » HUKRIM » Aksi Kejar-kejaran Polres Tarakan Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Perairan Kaltara 

Aksi Kejar-kejaran Polres Tarakan Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Perairan Kaltara 

Redaksi01 27 Agu 2024 2

TARAKAN, TerasKaltara.id – Tim Opsnal Polres Tarakan menggagalkan pengiriman barang diduga narkotika jenis sabu seberat 24 kg di perairan Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (16/8/2024) lalu.

Dalam pengungkapan ini, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim Opsnal Polres Tarakan dengan terduga pelaku.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskoba, AKP Irwan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat, di perairan depan Juata Laut akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Tim opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, melakukan penyelidikan di sekitar perairan Juata Laut. Kemudian sekira pukul 17.30 Wita Tim Opsnal mencurigai salah satu speedboat yang di awaki 3 orang laki-laki,” kata Irwan, Senin (26/8/2024).

Sambungnya, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan langsung membuntuti dan melakukan pengintaian terhadap speedboat tersebut. Sekira pukul 19.00 Wita speedboat berhenti di muara sungai yang berada di Kabupaten Bulungan, kemudian tidak berselang lama terdapat 1 buah speedboat lagi yang diawaki 2 orang.

“Laki-laki mendatangi speedboat yang telah kami buntuti dari perairan Tarakan,” ucap Irwan.

Selanjutya, kata Irwan, tim mendekati secara perlahan speedboat tersebut. Karena mendengar ada suara dari mesin speedboat yang tim Satresnarkoba Tarakan gunakan, kedua speed tersebut pergi meninggalkan tempat pertemuan.

Kemudian dalam situasi gelap dan hanya menggunakan pencahayaan, dari senter yang telah disiapkan tim berusaha mencari kedua speed yang bertemu dimuara tadi, karena speed tersebut belum ditemukan.

“Pada pukul 19.55 Wita tim Satresnarkoba Tarakan singgah di salah satu pondok rumah tambak untuk menanyakan apakah melihat speedboat melewati sungai. Tapi, pada saat petugas satresnarkoba Tarakan akan tiba dirumah pondok tersebut, salah satu speedboat warna kuning hijau melintasi rumah pondok yang tim singgahi,” ujarnya.

Tim Satresnarkoba Tarakan melakukan pengejaran, setelah bisa menyusul speedboat yang digunakan pelaku, Ketua Tim memerintahkan kepada 2 orang yang berada di speed untuk berhenti, dengan berteriak bahwa pihaknya dari Kepolisian.

“Tetapi speedboat kuning hijau itu semakin memacu kecepatan, sehingga terjadi kejar-kejaran. Baru pukul 19.00 Wita sesampainya di Muara Sungai Salangketo berhasil disusul kembali speedboat yang digunakan terduga. Kedua orang ini melempar karung hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu ke dalam sungai, kemudian keduanya melompat terjun ke sungai,” ucap Irwan.

Irwan mejelaskan, tim pun berusaha mengejar kedua orang yang sudah terjun kesungai. Tetapi hanya berhasil mengamankan satu orang berinisial BHR dan yang berhasil melarikan diri berinisial AR.

“Beberapa saat sebelum diamankan, BHR sempat membuang karung warna hijau atas perintah dari AR,” ujarnya.

Irwan mengungkapkan, selain berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan karung hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan diamankan kedalam speed petugas.

Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penggeledahan terhadap 1 buah Karung hijau dan 1 orang yang diamankan, dengan disaksikan oleh motoris speed boat yang ditumpangi oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan.

Ditemukanlah 20 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 4 bungkus plastik teh cina yang bertuliskan DA HONG PAO TEA yang berisikan narkotika jenis sabu. Diamankan juga barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika untuk dibawa ke Mako Polres Tarakan, guna proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya BHR disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar rupiah dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Irwan. (ryf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Redaksi01

12 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. “Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” …

Penggerebekan dikamar Hotel , Tiga Kurir Sabu DiMalinau Diamankan Beserta Barang Bukti

Redaksi01

12 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Malinau. Tiga tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah MH (45), JF (41), dan MC (32). Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 29,63 gram sabu. Kasus ini merupakan pengembangan …

Satresnarkoba Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu,Dua Pelaku Diringkus

Redaksi01

07 Feb 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Polres Malinau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 4,49 gram. Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua pelaku berinisial A (30) dan MC (29) dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (07/02). Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida …

Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba  

Redaksi01

04 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025. Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan …

Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Redaksi01

30 Jan 2025

BERAU, TerasKaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (28/01/25) sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan …

Polisi Temukan Benda Tumpul di TKP, Korban Tewas Diduga Akibat Tindak Kejahatan

Redaksi01

29 Jan 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau tengah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad seorang lansia di Desa Sembuak Warod, Kecamatan Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2025). Setelah menerima laporan warga dan saksi terkait penemuan jasad seorang lansia perempuan berinisial IT (61), polisi segera menelusuri rumah tempat korban ditemukan …