Aktivitas Bongkar Muat Sawit di Dermaga Sebawang Dihentikan, Dishub Tegaskan Bukan Penutupan Permanen!

Foto Ilustrasi.

TERASKALTARA.ID, TANA TIDUNG Aktivitas bongkar muat kelapa sawit menggunakan kapal di Dermaga Pelabuhan Feri Sebawang, Kabupaten Tana Tidung, dihentikan sementara. Penghentian ini memicu beredarnya isu larangan operasional hingga dugaan permintaan ‘patungan’ kepada pengusaha melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil bukan penutupan permanen, melainkan langkah evaluasi demi menjaga keselamatan dan infrastruktur.

“Sebawang itu sejatinya pelabuhan penyeberangan. Peruntukannya khusus untuk kapal ferry, bukan untuk kegiatan lain,” ujar Arief saat dikonfirmasi.

Arief menjelaskan, penggunaan Dermaga Sebawang untuk bongkar muat sawit terjadi karena kebutuhan lapangan. Aktivitas tersebut sebelumnya telah mendapat izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) karena keterbatasan alternatif pelabuhan lain.

“Karena memang tidak ada pilihan lain, akhirnya Sebawang digunakan sebagai pelabuhan penyelenggaraan bongkar muat sawit. Apalagi kebun sawit itu berada di seberang,” jelasnya.

Namun, meningkatnya intensitas mobilisasi sawit belakangan ini justru menimbulkan persoalan serius, terutama kerusakan jalan akses pelabuhan dan ancaman keselamatan lalu lintas.

Menurut Arief, jalan menuju dermaga saat ini belum berstatus permanen. Aspal yang digunakan masih lapisan dasar dan secara ketentuan hanya aman dilalui kendaraan dengan beban terbatas.

“Kalau ketentuan yang saya pahami, itu hanya boleh sampai lima ton. Tapi di lapangan kami temukan kendaraan sawit banyak yang over dimensi dan over tonase,” ungkapnya.

Kondisi tersebut bahkan telah memicu sejumlah kecelakaan.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami mencatat setidaknya empat kali kecelakaan. Ada truk terguling dan kejadian lain yang jelas membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Situasi ini, lanjut Arief, juga mendapat perhatian dari kepolisian, khususnya satuan lalu lintas.

“Kesepakatan pembatasan itu bukan hanya dari Pemda, tapi juga melibatkan Satlantas Polres,” tegasnya.

Terkait isu adanya permintaan “patungan” kepada pengusaha sawit, Arief menilai istilah tersebut kurang tepat.

“Kalau dibilang patungan, itu kurang tepat. Kami tidak pernah mewajibkan patungan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, yang ada hanyalah penegasan kewajiban retribusi pelabuhan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

“Retribusi itu memang tertuang dalam perda dan wajib diikuti semua pengguna pelabuhan, termasuk kapal ferry,” ujarnya.

Besaran retribusi pun relatif kecil.

“Kalau tambat kapal sekitar Rp200 ribu. Untuk kendaraan sekitar Rp50 ribu per mobil, kalau tidak salah,” jelas Arief.

Ia menambahkan, retribusi tersebut masuk ke kas daerah sebagai PAD dan bukan langsung digunakan untuk perbaikan jalan.

“Semua ada mekanismenya. Masuk dulu ke kas daerah, nanti OPD terkait yang melaksanakan pemeliharaan melalui anggaran Pemda,” katanya.

Penghentian aktivitas bongkar muat sawit dilakukan sementara selama proses evaluasi lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kami perlu waktu untuk survei lapangan. Supaya tidak terjadi kerusakan lebih parah, sementara kami tahan dulu aktivitas bongkar muat sawit,” ujar Arief.

Pemerintah daerah dijadwalkan menggelar pertemuan dengan perusahaan sawit dan pengepul buah pada Selasa, 20 Januari, guna mencari solusi bersama.

“Kami akan minta komitmen. Kalau mau menggunakan Sebawang lagi, harus patuh pembatasan dimensi dan tonase,” tegasnya.

Arief menegaskan, Pemda tidak berniat menghambat investasi maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

“Prinsip Pemda itu tidak akan menghambat investasi. Tapi tugas pemerintah adalah mengatur,” katanya.

Ia menekankan, keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama.

“Kami tidak mau nanti terjadi kecelakaan yang sampai menimbulkan korban jiwa. Tanggung jawabnya ke kita semua,” ujarnya.

Saat ini tercatat ada tiga perusahaan yang aktif melakukan bongkar muat sawit di Dermaga Sebawang, masing-masing menggunakan satu kapal.

Harapannya, kata Arief, kebijakan yang diambil dapat menjadi jalan tengah.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin saling support. Kalau kami beri ruang, kami juga minta pemahaman. Kita jaga bersama, supaya tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.(Rz)

Pos terkait